Kopi Pojok NHRI : KUHP Baru, Korporasi sebagai Subjek Hukum Pidana dan Upaya Hukum di Bidang Perpajakan

Giat Pojok Kopi NHRI Bahas regulasi pidana masuk dunia korporasi dan upaya hukum bidang perpajakan.

KARAWANG-Nasional Human Resource Institute (NHRI) kembali menghadirkan forum edukatif bagi praktisi SDM dan kalangan pengusaha melalui seminar bertajuk “Saat Regulasi Pidana Masuk Dunia Korporasi dan Upaya Hukum dalam Bidang Perpajakan” yang dikemas dalam acara “Kopi Pojok NHRI” di Hotel Delonix Karawang, Sabtu (30/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung interaktif dan penuh antusiasme ini dihadiri 117 perwakilan perusahaan, terdiri dari praktisi HRD, direksi perusahaan, serta para pengusaha dari berbagai sektor usaha di Karawang dan sekitarnya.

Bacaan Lainnya

Sebagai pembicara, hadir Dr. Anwar Budiman, S.H., M.M., M.H., yang merupakan praktisi hukum dan pakar hukum korporasi. Sementara Dr. Endang Mahpudin, S.E., M.M., seorang pakar perpajakan dan dosen Unsika.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kabupaten Karawang sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan pemahaman regulasi bagi dunia usaha.

Seminar ini mengupas berbagai perkembangan penting dalam implementasi KUHP Baru, khususnya terkait korporasi sebagai subjek hukum pidana, serta berbagai aspek dan upaya hukum dalam bidang perpajakan yang perlu dipahami oleh para pelaku usaha dan praktisi hubungan industrial.

Peserta terlihat sangat antusias mengikuti setiap sesi, terutama pada saat bedah kasus pidana dan sesi tanya jawab antara peserta dengan para narasumber. Berbagai persoalan yang sering dihadapi perusahaan dibahas secara komprehensif, sehingga memberikan wawasan praktis yang dapat diterapkan dalam pengelolaan risiko hukum di lingkungan korporasi.

Ketua Umum NHRI, Arif Dianto, menyampaikan apresiasi atas tingginya partisipasi peserta dan dukungan berbagai pihak yang telah menyukseskan acara tersebut.

“Perubahan regulasi menuntut para praktisi HRD dan pelaku usaha untuk terus meningkatkan pemahaman hukum agar mampu mengantisipasi berbagai risiko yang dapat berdampak pada perusahaan. Melalui forum seperti ini, NHRI berupaya menjadi wadah pembelajaran, diskusi, dan kolaborasi bagi para profesional di bidang SDM dan hubungan industrial,” ujar Arif.

Ia juga mengajak para praktisi HRD dan pelaku usaha untuk bergabung bersama NHRI serta mengikuti berbagai program dan rangkaian kegiatan yang akan diselenggarakan pada masa mendatang.

Kegiatan ini mendapat dukungan dari berbagai pihak yakni Lippo Karawang sebagai sponsor utama, serta didukung oleh Fibernet, BIPO, Buildin Gemilang Perkasa, Sindang Reret, dan RS Siloam yang memiliki komitmen dalam mendukung pengembangan kapasitas SDM dan dunia usaha.

Melalui penyelenggaraan seminar ini, NHRI berharap dapat terus menjadi mitra strategis bagi perusahaan dalam meningkatkan pemahaman terhadap dinamika regulasi, khususnya terkait hukum pidana korporasi, perpajakan, dan hubungan industrial yang semakin berkembang di Indonesia. (red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *