KARAWANG-Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karawang akhirnya mengeluarkan keterangan resmi terkait pencemaran sungai Citarum oleh limbah PT Pindo Deli 1
Laporan kejadian pencemaran sungai Citarum :
1. Pada Sabtu, 21 Juni 2025, terjadi perubahan air sungai Citarum menjadi berwarna biru yg diakibatkan oleh air limbah dari PT Pindo Deli 1.
2. DLH Kabupaten Karawang sudah melakukan pengecekan ke lapangan melalui Patroli Sungai.
3. Diperoleh keterangan dari pihak PT Pindo Deli 1 bahwa PT Pindo Deli 1 sedang memproduksi kertas berwarna biru.
4. Air limbah dari produksi kertas biru itu sudah diolah di IPAL PT Pindo Deli 1 akan tetapi belum sepenuhnya bisa menguraikan pigmen warnanya sehingga masih menghasilkan warna biru ketika dibuang ke sungai Citarum.
5. PT Pindo Deli 1 sudah melakukan tindakan emergency dengan menampung air limbah yang masih berwarna biru itu di kolam penampungan untuk di-treatment lagi dengan menambahkan decoloring agent.
6. DLH Kab Karawang dipimpin Kadis DLH Iwan Ridwan melakukan sidak ke PT Pindo Deli 1 untuk memastikan bahwa tidak ada lagi pembuangan air limbah yang berwarna biru ke sungai Citarum.
7. DLH Kab Karawang sudah melaporkan juga kejadian ini ke DLH Provinsi Jabar karena terkait perizinan dan sanksinya merupakan kewenangan Provinsi Jabar.
8. DLH Jabar akan verifikasi lapangan (verlap) ke PT Pindo Deli 1 pada Minggu, 22 Juni 2025, didampingi oleh DLH Kabupaten Karawang. (red).





