Keterangan Resmi DLH Karawang Terkait Pencemaran Sungai Citarum oleh PT Pindo Deli 1

Air Sungai Citarum tampak berwarna kehijauan diduga dicemari.

KARAWANG-Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karawang akhirnya mengeluarkan keterangan resmi terkait pencemaran sungai Citarum oleh limbah PT Pindo Deli 1

Laporan kejadian pencemaran sungai Citarum :

Bacaan Lainnya

1. Pada Sabtu, 21 Juni 2025, terjadi perubahan air sungai Citarum menjadi berwarna biru yg diakibatkan oleh air limbah dari PT Pindo Deli 1.

2. ⁠DLH Kabupaten Karawang sudah melakukan pengecekan ke lapangan melalui Patroli Sungai.

3. ⁠Diperoleh keterangan dari pihak PT Pindo Deli 1 bahwa PT Pindo Deli 1 sedang memproduksi kertas berwarna biru.

4. ⁠Air limbah dari produksi kertas biru itu sudah diolah di IPAL PT Pindo Deli 1 akan tetapi belum sepenuhnya bisa menguraikan pigmen warnanya sehingga masih menghasilkan warna biru ketika dibuang ke sungai Citarum.

5. PT ⁠Pindo Deli 1 sudah melakukan tindakan emergency dengan menampung air limbah yang masih berwarna biru itu di kolam penampungan untuk di-treatment lagi dengan menambahkan decoloring agent.

6. ⁠DLH Kab Karawang dipimpin Kadis DLH Iwan Ridwan melakukan sidak ke PT Pindo Deli 1 untuk memastikan bahwa tidak ada lagi pembuangan air limbah yang berwarna biru ke sungai Citarum.

7. ⁠DLH Kab Karawang sudah melaporkan juga kejadian ini ke DLH Provinsi Jabar karena terkait perizinan dan sanksinya merupakan kewenangan Provinsi Jabar.

8. ⁠DLH Jabar akan verifikasi lapangan (verlap) ke PT Pindo Deli 1 pada Minggu, 22 Juni 2025, didampingi oleh DLH Kabupaten Karawang. (red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *