PURWAKARTA-Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), H. Budiwanto, S.Si., M.M., menegaskan bahwa Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan telah memuat landasan yang cukup kuat untuk membentuk karakter bangsa.
Pernyataan tersebut disampaikannya saat kegiatan penyebarluasan perda kepada masyarakat, pendidik, serta pemangku kepentingan di sektor pendidikan, Sabtu (21/6/2025) di Purwakarta.
Dalam kesempatan itu, H. Budiwanto menyebut perda ini telah selaras dengan Standar Nasional Pendidikan (SNP) dan memuat komponen penting dalam penyelenggaraan pendidikan yang bermutu dan berkarakter.
“Perda ini mengatur dengan lengkap aspek-aspek strategis pendidikan: kurikulum, proses pendidikan, peserta didik, tenaga pendidik, sarana dan prasarana, pembiayaan, hingga mutu dan evaluasi. Ini sudah menjadi pijakan yang kokoh dalam membangun karakter generasi penerus bangsa,” kata Wakil Rakyat dari Dapil Jabar X (Karawang-Purwakarta) ini.
Sebagai anggota Komisi II DPRD Jabar, Ia menekankan pentingnya konsistensi dan sinergi antar pemangku kebijakan dalam melaksanakan isi perda tersebut di lapangan.
“Regulasi ini bukan sekadar dokumen, tetapi harus menjadi pedoman operasional dalam sistem pendidikan di seluruh wilayah Jawa Barat. Jika dijalankan dengan sungguh-sungguh, maka pendidikan tidak hanya mencetak siswa cerdas, tetapi juga berakhlak mulia,” tegasnya.
Perda Nomor 5 Tahun 2017 ini juga memberikan perhatian pada prinsip keadilan dan inklusivitas, termasuk pemenuhan hak pendidikan bagi masyarakat kurang mampu dan wilayah yang tertinggal. Menurut Budiwanto, hal ini sejalan dengan visi PKS dalam memperjuangkan akses pendidikan yang merata dan berkualitas bagi semua lapisan masyarakat.
Ia berharap seluruh stakeholder pendidikan dapat terus meningkatkan kolaborasi dan inovasi dalam mewujudkan cita-cita pendidikan di Jawa Barat yang unggul, berdaya saing dan membentuk karakter bangsa yang kuat. (red).





