Kado Spesial HSN 2025, Pemkab Karawang Berikan BOPF Senilai Rp15 Miliar

Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Plaza Pemda Karawang.

KARAWANG-Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2025 di Kabupaten Karawang tahun ini menjadi bukti solidnya sinergi antara pemerintah daerah dan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Karawang.

Kepala Kantor Kemenag Karawang, Dr. H. Sopian, S.Pd.I., M.Si., menyampaikan apresiasi tinggi kepada Pemda Karawang usai menghadiri apel HSN 2025 yang dipusatkan di Plaza Pemda, menekankan bahwa peringatan ini adalah momentum nasional untuk menjunjung peran historis santri.

Bacaan Lainnya

“Hari Santri ini momen yang penting, karena memang santri ini adalah pejuang kemerdekaan. Bagaimana resolusi jihad telah dibacakan, kemerdekaan ini tetap adalah perjuangan dari para santri juga,” ujar Dr. H. Sopian pada Rabu (22/10/2025).

Ia mengungkapkan rasa terima kasih atas dukungan konkret Pemda, khususnya pada sektor pendidikan keagamaan.

Anggaran untuk Bantuan Operasional Pendidikan Formal (BOPF) Diniyah Takmiliyah Awaliyah (DTA) serta bantuan keagamaan lainnya tahun ini mencapai angka fantastis, yakni Rp15 miliar.

Angka ini melonjak signifikan dari tahun-tahun sebelumnya yang berkisar antara Rp6 miliar hingga Rp10 miliar.

“Ini bukti bahwa pemerintah daerah dengan Kementerian Agama sinergis,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa meskipun Kemenag adalah lembaga vertikal, pihaknya akan terus bersinergi dengan Pemda untuk mencerdaskan masyarakat Karawang.

Perayaan HSN di Karawang tidak hanya terpusat di Pemda, tetapi juga tersebar luas. Kemenag mencatat bahwa apel dan upacara turut diselenggarakan di ratusan pesantren, di daerah, bahkan hingga tingkat kecamatan.

Rangkaian kegiatan HSN yang digelar Kemenag Karawang juga sarat makna sosial. Selain menggelar pertemuan pimpinan dari 630 pondok pesantren (luring dan daring), Kemenag bersama PMI Kabupaten Karawang baru-baru ini sukses menyelenggarakan aksi donor darah yang melibatkan sekitar 100 pegawainya sebagai wujud bakti sosial.

Selain itu, sebagai langkah strategis ke depan, Kemenag dijadwalkan akan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan BPN dan Kejaksaan Kabupaten Karawang untuk percepatan dan pengamanan penyelesaian masalah tanah wakaf di wilayah tersebut.

Menutup pernyataannya, Dr. Sopian mengajak seluruh komponen masyarakat untuk terus menjaga kehormatan dan martabat kaum sarungan.

“Jaga Marwah Santri,” pungkasnya. (red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *