Lamban Lalu Dapat SP1, Mitra Pelaksana Sabuk Pantai Pakiskaya Alasan Begini, Padahal Terancam Putus Kontrak

Tampak pelaksanaan sabuk pantai Muara Pakisjaya

KARAWANG-Proyek pembangunan sabuk pantai atau penahan abrasi di Muara Pakisjaya, Kecamatan Pakisjaya, diduga mengalami keterlambatan signifikan. Padahal, masa pelaksanaan proyek tersebut telah dimulai sejak pertengahan September 2025.

Proyek dengan nilai kontrak sebesar Rp903.480.500 ini dikerjakan oleh CV Mazel Arnawama Indonesia (MAI) dan bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2025.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan dokumen kontrak, pekerjaan dijadwalkan berlangsung sejak 18 September hingga 17 Desember 2025. Namun hingga Selasa (4/11/2025), belum terlihat adanya aktivitas pekerjaan inti di lokasi proyek.

Empud, salah satu perangkat desa sekaligus mitra kerja lapangan proyek sabuk pantai Muara Pakisjaya, saat dikonfirmasi wartawan menjelaskan bahwa pekerjaan utama baru akan dimulai antara Rabu atau Kamis mendatang. Ia menyebut keterlambatan terjadi karena anggaran dari pihak kantor belum dicairkan.

“Bahan material juga belum terkumpul semua. Bahkan pemasok batu material belum dibayar, katanya akan dibayar Rabu atau Kamis. Batu kali pun belum diseberangkan karena upah kerja juga belum dibayar,” ungkap Empud, Selasa (4/11/2025).

Terkait papan informasi proyek, Empud menegaskan bahwa papan proyek sudah dipasang di lokasi, tepatnya di depan kantor kelompok masyarakat (pokmas). Namun hingga kini, pihak konsultan proyek belum pernah datang ke lokasi.

“Kalau awalnya dari pihak Dinas PUPR sudah pernah datang, kalau tidak salah namanya Pak Ridwan. Tapi dari pihak konsultan belum ada yang datang, mungkin baru turun Rabu atau Kamis nanti,” ujarnya.

Kondisi tersebut mendapat perhatian serius dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang, karena keterlambatan dapat berujung pada pemutusan kontrak jika progres fisik tidak segera menunjukkan kemajuan.

Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Karawang, Aries Purwanto, membenarkan adanya keterlambatan dalam pelaksanaan proyek tersebut.

“Kami sudah memanggil pelaksananya. Memang ada kelambanan karena kendala dari supplier material,” kata Aries.

Ia menambahkan, pihaknya telah memberikan Surat Peringatan (SP) 1 kepada kontraktor. Jika dalam waktu satu pekan ke depan progres fisik proyek masih di bawah 10 persen, maka kontrak dengan CV MAI akan segera diputus.

“Kita pantau dalam satu pekan ke depan. Kalau memang masih di minus 10 persen, kemungkinan besar akan kita putus kontraknya,” tegasnya.

Publik pun berharap pihak kontraktor segera menuntaskan kewajibannya agar proyek sabuk pantai dapat selesai tepat waktu dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat pesisir Pakisjaya. (man/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *