Disinyalir Dana Desa 2025 Diselewengkan, Ratusan Warga Geruduk Kantor Desa Karyabakti

Tampak ratusan warga Desa Karyabakti demi ke kantor desa.

KARAWANG-Ratusan warga Desa Karyabakti, Kecamatan Batujaya, menggeruduk kantor desa pada Senin (30/03/2026).

Aksi tersebut dipicu dugaan penyelewengan anggaran Dana Desa Tahun 2025 yang hingga kini belum direalisasikan dalam sejumlah pembangunan fisik.

Bacaan Lainnya

Dalam aksi tersebut, warga menuntut pertanggungjawaban Kepala Desa Karyabakti terkait sejumlah proyek yang dinilai mangkrak, meski telah melewati tahun anggaran.

Ketua BPD Karyabakti, Nisin, menyampaikan bahwa pihaknya telah melayangkan surat pengaduan ke sejumlah instansi terkait, di antaranya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Inspektorat, serta DPRD Karawang.

“Kami akan memperjuangkan tuntutan dan aspirasi masyarakat Desa Karyabakti. Semoga hasilnya dapat memuaskan dan ke depan desa bisa lebih baik serta transparan dalam pengelolaan anggaran,” ucapnya.

Sementara, Wakil Ketua BPD Karyabakti, H. Endih Jayadi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah beberapa kali memberikan teguran kepada kepala desa, baik secara lisan maupun tertulis. Namun, teguran tersebut tidak diindahkan.

“Kami sudah berkali-kali mengingatkan agar pembangunan segera direalisasikan, tetapi sampai sekarang belum juga dilaksanakan dengan berbagai alasan,” ujarnya.

Ia menegaskan, masyarakat mendesak kepala desa untuk segera menyelesaikan pembangunan yang bersumber dari Dana Desa dan Bantuan Provinsi (Banprov) Tahun 2025.

“Kami meminta pertanggungjawaban kepala desa untuk segera menuntaskan pembangunan dari Dana Desa 2025 dan Banprov 2025 yang belum diselesaikan, karena ini sudah melewati tahun anggaran,” tegasnya.

Sejumlah pekerjaan fisik yang diduga belum diselesaikan di antaranya pembangunan jalan lingkungan di Dusun Bakung Selatan sepanjang 150 meter, serta jalan lingkungan di Dusun Bakung Utara dengan ukuran 100 x 2,5 meter.

“Total anggaran yang diduga belum direalisasikan mencapai kurang lebih Rp309 juta. Jika kepala desa tidak mampu menyelesaikan, masyarakat meminta agar yang bersangkutan mundur dari jabatannya,” tambahnya.

Di sisi lain, Kepala Desa Karyabakti, Tamin Tisna, tidak berada di kantor desa saat aksi berlangsung.

Terpisah, Kepala DPMD Kabupaten Karawang, Muhamad Syaefulloh, hingga saat ini belum memberikan tanggapan resmi saat dimintai keterangan terkait aksi warga dan dugaan penyelewengan anggaran tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kepala Desa Karyabakti maupun Pemerintah Kecamatan Batujaya belum memberikan keterangan resmi terkait aksi warga dan dugaan penyelewengan Dana Desa Tahun 2025. (man/red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *