KARAWANG-Di tengah kekhawatiran para pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) terkait kemungkinan pemotongan dana transfer ke daerah (TKD), Bupati Karawang Aep Syaepuloh menegaskan tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap para P3K di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang.
Bupati Aep memastikan, seluruh tenaga P3K yang telah diangkat dan dilantik tetap akan bekerja seperti biasa. Ia menyebutkan, pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran untuk membayar hak-hak para pegawai tersebut.
“Tidak ada pengurangan P3K. Semua sudah dilantik dan anggarannya juga sudah tersedia, bahkan sudah direalisasikan. Jadi tidak perlu khawatir,” ujar Bupati Aep kepada awak media.
Ia juga membantah tegas kabar yang menyebutkan adanya rencana pemberhentian tenaga P3K, termasuk kategori paruh waktu. Menurutnya, informasi tersebut tidak benar dan tidak memiliki dasar kebijakan dari Pemkab Karawang.
Sebagai bagian dari langkah efisiensi, Bupati Aep menjelaskan bahwa pemerintah daerah lebih memilih melakukan penataan struktur organisasi dibandingkan mengurangi jumlah pegawai.
Salah satu kebijakan yang telah dijalankan adalah penggabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dari sebelumnya empat dinas, kini dirampingkan menjadi dua dinas untuk menekan biaya operasional.
Menurutnya, kebijakan tersebut dinilai lebih efektif tanpa harus berdampak pada kesejahteraan pegawai.
“Tidak mungkin pegawai yang sudah memiliki posisi kemudian dikurangi. Efisiensi kami lakukan melalui perampingan dinas, bukan dengan mengurangi tenaga kerja,” katanya.
Selain itu, Pemkab Karawang juga tengah mempertimbangkan penerapan sistem kerja fleksibel atau Work From Home (WFH) sebagai bagian dari upaya efisiensi.
Namun demikian, kebijakan tersebut masih menunggu petunjuk teknis dan pelaksanaan dari pemerintah pusat sebelum diterapkan secara resmi di daerah.
Bupati Aep menambahkan, apabila skema WFH nantinya diberlakukan, layanan publik tetap akan berjalan normal dengan sistem Work From Office (WFO).
Fasilitas pelayanan seperti puskesmas, rumah sakit, dan Mal Pelayanan Publik dipastikan tetap beroperasi penuh guna menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kalau ada isu P3K paruh waktu akan diberhentikan, itu tidak benar. Insyaallah Karawang tetap aman,” pungkasnya. (red).





