BOGOR-Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) DPC Kabupaten Bogor menggelar audiensi dengan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bogor pada Senin (11/05/2026).
Audiensi tersebut diterima langsung oleh Tedy H selaku Kabid Penyelidikan Satpol PP Kabupaten Bogor.
Dalam pertemuan itu, AKPERSI menyampaikan sejumlah pertanyaan terkait berbagai aduan masyarakat yang hingga kini dinilai belum mendapatkan penanganan maksimal dari pihak terkait.
Salah satu persoalan yang menjadi sorotan adalah masih maraknya aktivitas galian C tanah merah di wilayah Parung Panjang yang disebut masih beroperasi bebas.
Pihak AKPERSI mempertanyakan langkah cepat dari Satpol PP tingkat kecamatan maupun kabupaten dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas tersebut.
Menurut mereka, keberadaan galian C tanah merah kerap dikeluhkan warga karena diduga menimbulkan dampak lingkungan, jalan rusak, debu, serta gangguan terhadap aktivitas masyarakat sekitar.
“Kami mempertanyakan kenapa aktivitas galian C tanah merah di wilayah Parung Panjang sampai sekarang masih banyak yang beroperasi bebas. Seharusnya Satpol PP kecamatan maupun kabupaten bergerak cepat menindaklanjuti aduan masyarakat,” ujar salah satu perwakilan AKPERSI dalam audiensi tersebut.
Namun demikian, sejumlah pertanyaan yang diajukan dalam audiensi disebut belum mendapatkan jawaban yang memuaskan. AKPERSI menilai masih ada dugaan kurangnya koordinasi antara pihak kecamatan dan pemerintah kabupaten dalam menyikapi berbagai laporan masyarakat.
AKPERSI berharap pemerintah daerah bersama Satpol PP Kabupaten Bogor dapat lebih responsif terhadap keluhan warga, khususnya terkait aktivitas galian C yang dinilai meresahkan masyarakat.
Selain itu, mereka juga meminta adanya pengawasan yang lebih ketat serta tindakan tegas terhadap aktivitas yang diduga melanggar aturan dan merugikan lingkungan maupun masyarakat sekitar.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Satpol PP Kabupaten Bogor belum memberikan penjelasan resmi terkait tindak lanjut pengawasan aktivitas galian C tanah merah di wilayah Parung Panjang. (sep/red).





