Bupati Aep Resmikan Pelayanan BPJS Kesehatan di RSUD Rengasdengklok

Bupati dan Forkompimda Karawang resmikan layanan BPJS Kesehatan RSUD Rengasdengklok.

KARAWANG-Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh bersama Forkopimda Karawang meresmikan pelayanan BPJS Kesehatan di RSUD Rengasdengklok pada Senin (11/05/2026).

Dalam sambutannya, Bupati Aep menyampaikan bahwa peresmian tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Karawang dalam meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya warga Karawang Utara.

Bacaan Lainnya

“Hari ini kami bersama jajaran meresmikan pelayanan BPJS Kesehatan di RSUD Rengasdengklok. Tidak hanya itu, kami juga melakukan pengecekan serta berdialog langsung dengan para pasien yang sedang dirawat,” ujarnya.

Menurutnya, berdasarkan hasil dialog dengan sejumlah pasien, pelayanan di RSUD Rengasdengklok dinilai sudah cukup baik dan memberikan kenyamanan kepada masyarakat.

“Alhamdulillah, menurut keterangan beberapa pasien, pelayanan RSUD Rengasdengklok ini cukup baik. Kami berharap seluruh jajaran dapat terus bekerja sama memberikan pelayanan terbaik demi masyarakat Karawang, khususnya di wilayah Karawang Utara,” tambahnya.

Peresmian layanan BPJS Kesehatan tersebut diharapkan semakin mempermudah masyarakat dalam mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang cepat, mudah, dan berkualitas. (sep/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *