KARAWANG-Sekretaris Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) Kalerjaya, Desa Kertajaya Kecamatan Jayakerta, Oni, mengaku tidak pernah dilibatkan dalam proses pengelolaan dana Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) senilai Rp195 juta yang diterima kelompok tersebut.
Pernyataan itu disampaikan saat dimintai keterangan terkait pelaksanaan program P3-TGAI di wilayahnya pada Selasa (7/7/2026).
Pengakuan Oni memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme pengelolaan kegiatan. Pasalnya, Oni mengaku tidak pernah dilibatkan dalam proses pengelolaan maupun pencairan dana proyek, meski namanya tercantum dalam struktur kepengurusan sebagai salah satu pihak yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan program tersebut.
Oni yang mengaku menjabat sebagai Sekretaris P3A Kalerjaya mengatakan dirinya tidak ikut dalam proses pencairan anggaran maupun pengambilan keputusan terkait penggunaan dana.
“Saya tidak pernah dilibatkan. Yang dilibatkan hanya Ketua, Karta, dan Bendahara, Kaswa, untuk pengambilan uang. Karena saya juga tidak merasa pernah menandatangani pencairan uang anggaran. Kalau soal pengeluaran pembelanjaan material saya tahu, tetapi hanya sebatas catatan saja. Untuk pencairan tahap pertama masih kurang karena pembelanjaan membengkak, sisanya diambil pada pencairan tahap kedua,” ujarnya.
Pernyataan tersebut berbeda dengan keterangan Ketua P3A Kalerjaya, Karta, yang sebelumnya mengarahkan jurnalis agar seluruh pertanyaan terkait pelaksanaan kegiatan disampaikan kepada Oni selaku sekretaris.
Perbedaan keterangan antara Ketua dan Sekretaris P3A Kalerjaya itu memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme pengelolaan dana, pembagian tugas pengurus, hingga penyusunan laporan pertanggungjawaban (LPJ) dalam pelaksanaan program P3-TGAI.
Oni juga mengungkapkan bahwa material yang telah dibeli di antaranya sekitar tujuh truk batu belah, enam truk pasir, serta sekitar 200 sak semen. Sementara itu, pembayaran upah pekerja dilakukan secara harian.
Saat dikonfirmasi mengenai penyusunan LPJ serta asal bantuan aspirasi program tersebut, Oni mengaku dirinya hanya menyerahkan catatan pengeluaran. Menurutnya, LPJ nantinya akan disusun oleh Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM).
“Kalau namanya tidak salah Gilang, tetapi nomor kontaknya saya tidak tahu. Memang benar katanya nanti LPJ dibuat oleh TPM. Saya cuma memberikan laporan pengeluaran uang pembelanjaan saja. Soal biaya pembuatannya berapa, saya belum bisa menyampaikan karena harus dirundingkan dulu,” katanya.
Diduga Presentase buat Parpol
Ia juga menyebut, di Desa Kertajaya terdapat dua lokasi program P3-TGAI yang berasal dari aspirasi partai politik berbeda. Program yang telah dilaksanakan merupakan aspirasi Partai PKB, sedangkan program dari aspirasi Partai NasDem belum dikerjakan.
“Kalau yang dari aspirasi Partai NasDem Ketua P3A-nya Mayor. Terkait informasi adanya persentase, memang biasanya ada dalam bantuan aspirasi, tetapi saya belum tahu besarannya karena itu masih internal dan belum dimusyawarahkan lagi,” ucapnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Oni juga diketahui menjabat sebagai Kepala Dusun Jatiboros II. Sementara lokasi pembangunan P3-TGAI berada di Dusun Karajan. Kondisi tersebut turut memunculkan pertanyaan mengenai pembagian tugas dan peran masing-masing pengurus P3A dalam pelaksanaan program.
Namun saat dikonfirmasi kembali pada Jumat (10/7/2026), Oni selaku Sekretaris P3A Kalerjaya yang juga merangkap sebagai Kepala Dusun Jatiboros II tidak memberikan keterangan lebih lanjut dan memilih bungkam seribu bahasa.
Sebelumnya, hasil pemantauan di lapangan serta keterangan salah seorang petani di Desa Kertajaya menyebut pembangunan saluran irigasi dinilai tidak sesuai dengan kebutuhan petani maupun titik lokasi yang seharusnya diprioritaskan. Menurut warga, saluran yang dibangun belum mampu mengalirkan air secara optimal sehingga sejumlah lahan pertanian mengalami kekeringan.
Selain itu, warga juga mempertanyakan kualitas pekerjaan proyek. Saat melakukan pengecekan di lapangan, jurnalis menemukan material pasir yang diduga tidak sesuai spesifikasi. Pemasangan batu belah juga dinilai tidak memperlihatkan susunan batu timbul berbentuk oval sebagaimana lazim diterapkan dalam konstruksi pasangan batu.
Hingga berita ini diterbitkan, Bendahara P3A Kalerjaya, Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM), maupun Kepala Desa Kertajaya belum berhasil ditemui untuk dimintai keterangan resmi. Jurnalis delik.co.id masih terus berupaya melakukan konfirmasi kepada seluruh pihak terkait guna memenuhi prinsip keberimbangan dalam pemberitaan mengenai pelaksanaan proyek P3-TGAI tersebut. (man/red).




