Paruh Waktu RPJMD, H. Budiwanto Dorong Evaluasi Tajam terhadap Kebijakan Ekonomi Jabar

Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jabar H. Budiwanto, S.Si., M.M.

BANDUNG-Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Budiwanto, S.Si., M.M., mengingatkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar tema Rencana Kerja Pemerintah Daerah atau RKPD 2027 benar-benar diterjemahkan ke dalam kebijakan program dan postur anggaran yang mampu meningkatkan produktivitas ekonomi, pendapatan masyarakat, ketahanan pangan, serta penciptaan lapangan kerja.

Hal tersebut disampaikan Budiwanto dalam rangkaian rapat dengar pendapat bersama mitra kerja Komisi II DPRD Jawa Barat pada pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara atau KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, yang berlangsung pada Rabu hingga Jumat, 15–17 Juli 2026.

Bacaan Lainnya

H. Budiwanto merupakan anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Daerah Pemilihan Jawa Barat X yang meliputi Kabupaten Karawang dan Kabupaten Purwakarta, serta bertugas di Komisi II bidang perekonomian..

Menurutnya, tema RKPD Jawa Barat 2027, yakni “Pengembangan Produktivitas Perekonomian Berbasis Penguatan Sumber Daya Manusia dan Tata Kelola Pembangunan”, harus menjadi arah utama dalam penyusunan APBD 2027, bukan sekadar kalimat normatif dalam dokumen perencanaan.

Tema tersebut juga telah ditegaskan dalam Musrenbang RKPD Jawa Barat 2027 dan diselaraskan dengan agenda pembangunan nasional.

“Tema RKPD harus terlihat jelas dalam politik anggaran. Kalau fokusnya produktivitas perekonomian, maka program dan anggarannya harus benar-benar mampu meningkatkan produksi, memperkuat usaha masyarakat, menjaga ketahanan pangan, membuka lapangan kerja, dan menaikkan pendapatan masyarakat,” ujar mantan Anggota DPRD Kabupaten Karawang tiga periode ini.

H. Budiwanto menekankan bahwa tahun 2027 memiliki posisi strategis karena merupakan tahun ketiga sekaligus paruh waktu pelaksanaan RPJMD Jawa Barat 2025–2029.

Karena itu, capaian pembangunan pada 2027 akan menjadi indikator penting untuk menilai apakah visi, misi, dan target kepala daerah berada pada jalur yang tepat atau justru memerlukan koreksi kebijakan.
Pandangan tersebut sejalan dengan arahan Kementerian Dalam Negeri yang menyebutkan bahwa RKPD 2027 menjadi indikasi penentu ketercapaian atau ketidaktercapaian visi RPJMD.

Pemerintah daerah juga diminta memperkuat target indikator utama dan memastikan program prioritas dilengkapi subkegiatan yang konkret dan berorientasi pelayanan masyarakat.

“Tahun 2027 bukan tahun anggaran biasa. Ini merupakan momentum evaluasi tengah jalan. Apabila pada tahun ketiga indikator ekonomi, pengangguran, kemiskinan, pendapatan masyarakat dan ketahanan pangan tidak mengalami percepatan berarti, maka pencapaian target RPJMD sampai 2029 akan semakin berat,” tegasnya.

Ia mengapresiasi pertumbuhan ekonomi Jawa Barat sepanjang 2025 yang mencapai sekitar 5,32 persen. Namun, menurutnya, pertumbuhan tersebut belum cukup apabila belum diikuti penyerapan tenaga kerja yang lebih besar dan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara merata.

Data BPS Jawa Barat menunjukkan Tingkat Pengangguran Terbuka pada November 2025 masih berada di angka 6,66 persen. Dari 26,63 juta orang angkatan kerja, sebanyak 24,86 juta orang tercatat bekerja. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa penciptaan kesempatan kerja masih harus menjadi salah satu prioritas utama pembangunan Jawa Barat.

“Pertumbuhan ekonomi harus berkualitas dan inklusif. Jangan hanya terlihat bagus pada angka makro, tetapi harus terasa sampai ke rumah tangga melalui tersedianya pekerjaan, naiknya daya beli, berkembangnya UMKM, meningkatnya nilai tukar petani dan nelayan, serta bertambahnya pendapatan masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, dokumen awal arahan pembangunan tahun 2027 mencantumkan proyeksi pertumbuhan ekonomi Jawa Barat sebesar 7,5 persen dengan PDRB per kapita sekitar Rp70,2 juta. Walaupun proyeksi tersebut masih dapat disesuaikan mengikuti penetapan target nasional, pencapaiannya membutuhkan lompatan kebijakan, bukan pendekatan anggaran yang bersifat rutin.
Ketahanan Pangan Harus Menjadi Mesin Ekonomi

Sebagai anggota Komisi II yang membidangi perekonomian dan ketahanan pangan, Budiwanto meminta agar sektor pertanian, peternakan, perkebunan, perikanan dan kelautan, kehutanan, perdagangan, perindustrian, koperasi dan UMKM, serta pariwisata memperoleh dukungan anggaran yang proporsional dengan kontribusi dan tantangan yang dihadapi.

Menurutnya, ketahanan pangan tidak boleh dipandang sebatas urusan ketersediaan bahan makanan, tetapi harus dikembangkan menjadi kekuatan ekonomi daerah, sumber pendapatan masyarakat desa, serta instrumen penciptaan lapangan kerja.

Data BPS menunjukkan produksi padi Jawa Barat pada 2025 mencapai 10,23 juta ton gabah kering giling, meningkat sekitar 18,54 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan juga mencatat tambahan tenaga kerja terbesar pada November 2025, yakni sekitar 100 ribu orang.

“Data tersebut membuktikan bahwa sektor pangan bukan sektor pinggiran. Sektor ini merupakan bantalan ekonomi, penyerap tenaga kerja dan sumber penghidupan jutaan masyarakat. Karena itu, dukungan anggarannya harus diarahkan pada peningkatan produktivitas, sarana produksi, irigasi, jalan usaha tani, benih dan bibit unggul, alsintan, hilirisasi, pengolahan hasil, akses pasar serta perlindungan petani, peternak, pembudi daya ikan dan nelayan,” jelasnya.

H. Budiwanto juga meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan seluruh perangkat daerah untuk mengurangi kegiatan yang terlalu dominan pada rapat, perjalanan dinas, seremoni, kajian berulang dan belanja penunjang yang tidak memiliki dampak langsung terhadap masyarakat.
Setiap usulan anggaran, lanjutnya, harus memiliki indikator hasil yang terukur, seperti tambahan produksi, peningkatan omzet pelaku usaha, penyerapan tenaga kerja, perluasan pasar, kenaikan pendapatan kelompok sasaran, penurunan biaya produksi, maupun peningkatan nilai tambah komoditas.

“Jangan sampai tema RKPD berbicara mengenai produktivitas perekonomian, tetapi struktur anggarannya justru lebih banyak habis untuk kegiatan administratif. Belanja publik harus menghasilkan manfaat publik. Setiap rupiah APBD harus dapat ditelusuri dampaknya terhadap produksi, pendapatan dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa angka kemiskinan Jawa Barat pada September 2025 masih mencapai 6,78 persen atau sekitar 3,55 juta orang. Oleh karena itu, program pengurangan kemiskinan perlu diintegrasikan dengan pemberdayaan ekonomi, peningkatan keterampilan, akses permodalan, pendampingan usaha dan perluasan kesempatan kerja, bukan hanya mengandalkan bantuan sosial.

H. Budiwanto berharap pembahasan KUA-PPAS 2027 menghasilkan kebijakan anggaran yang lebih fokus, terintegrasi dan berdampak langsung bagi masyarakat.

“Keberhasilan pembangunan 2027 harus terlihat dari semakin produktifnya masyarakat, meningkatnya pendapatan keluarga, kuatnya ketahanan pangan, tumbuhnya usaha rakyat, menurunnya pengangguran dan terbukanya lapangan pekerjaan baru. Itulah ukuran nyata apakah tema RKPD benar-benar dijalankan atau hanya berhenti menjadi slogan,” pungkasnya. (red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *