Korban dan Pemilik Klinik Zhafira Zarifa Sepakat Selesaikan Dugaan Malapraktik Secara Damai

Kuasa hukum korban dugaan malapraktik Klinik Zhafira Zarifa dengan background Klinik.

KARAWANG-Kasus dugaan malapraktik yang menimpa Ika Noviyanti di Klinik Zhafira Zarifa Karawang berakhir dengan kesepakatan damai.

Direktur Klinik Zhafira Zarifa, Lastriati D.A., SKM., S.Keb., BDN., N.Keb, akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada korban dan keluarga sebagai bentuk empati, tanggung jawab moral, sekaligus komitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.

Bacaan Lainnya

Permintaan maaf tersebut disampaikan setelah terjalin komunikasi antara pihak klinik dan keluarga korban. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dengan mengedepankan nilai kemanusiaan, saling memaafkan, dan menjadikan peristiwa tersebut sebagai bahan evaluasi agar tidak terulang di masa mendatang.

Direktur Klinik Zhafira Zarifa menegaskan bahwa pihak manajemen menghormati seluruh proses yang telah berlangsung serta berkomitmen melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan medis.

“Kami atas nama manajemen Klinik Zhafira Zarifa menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada Ibu Ika Noviyanti dan keluarga atas peristiwa yang terjadi. Kami memahami duka dan kekecewaan yang dirasakan keluarga. Kami berkomitmen melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan, memperkuat pengawasan internal, serta meningkatkan standar keselamatan pasien agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” ujar Lastriati kemarin.

Menurutnya, peristiwa tersebut menjadi pelajaran penting bagi seluruh jajaran klinik untuk terus meningkatkan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Manajemen juga memastikan seluruh tenaga kesehatan menjalankan tugas sesuai standar operasional prosedur (SOP) serta memperkuat budaya keselamatan pasien.

Lastriati menambahkan, Klinik Zhafira Zarifa akan bersikap terbuka dan kooperatif dalam setiap mekanisme penyelesaian yang telah disepakati bersama.

Komitmen Tingkatkan Pelayanan

Sebagai bentuk tanggung jawab institusi, manajemen Klinik Zhafira Zarifa menegaskan akan melakukan berbagai langkah perbaikan internal. Evaluasi akan dilakukan secara menyeluruh terhadap sistem pelayanan medis, mulai dari pengawasan, penerapan SOP, hingga peningkatan kompetensi tenaga kesehatan.

Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan sekaligus memastikan keselamatan pasien menjadi prioritas utama dalam setiap tindakan medis.

Pihak klinik menilai setiap masukan dan kritik dari masyarakat merupakan bagian penting dalam meningkatkan kualitas layanan. Karena itu, evaluasi yang dilakukan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menyentuh aspek pelayanan secara menyeluruh.

Komitmen tersebut menjadi salah satu bentuk keseriusan Klinik Zhafira Zarifa dalam memberikan pelayanan kesehatan yang aman, profesional, dan sesuai standar yang berlaku.

Kuasa Hukum Korban Apresiasi Permintaan Maaf Direktur Klinik

Sementara itu, kuasa hukum korban Ika Noviyanti, Sony Adiputra, S.H., mengapresiasi sikap terbuka yang ditunjukkan Direktur Klinik Zhafira Zarifa melalui penyampaian permohonan maaf kepada kliennya.

Menurut Sony, langkah tersebut memiliki nilai kemanusiaan yang patut dihargai karena menunjukkan empati terhadap korban dan keluarganya.

“Kami menghargai itikad baik Ibu Lastriati selaku Direktur Klinik Zhafira Zarifa yang telah menyampaikan permohonan maaf kepada klien kami. Permintaan maaf tersebut memiliki nilai kemanusiaan dan menjadi bentuk empati kepada korban beserta keluarganya,” ujar Sony.

Ia menjelaskan bahwa komunikasi yang terjalin antara kedua belah pihak akhirnya menghasilkan kesepakatan damai.

“Kami sepakat untuk mengakhiri segala perselisihan yang ada. Kami saling memaafkan segala kesalahan masing-masing pihak dan memilih melupakan segala hal yang telah terjadi,” katanya.

Sony menilai keputusan tersebut merupakan bentuk kedewasaan kedua belah pihak dalam menyelesaikan persoalan tanpa memperpanjang konflik.

Kesepakatan Damai Jadi Momentum Perbaikan Pelayanan Kesehatan

Sony Adiputra mengatakan penyelesaian damai ini menjadi bentuk rekonsiliasi yang mengedepankan nilai kemanusiaan tanpa menghilangkan pelajaran penting dari peristiwa yang telah terjadi.

Menurutnya, kejadian yang dialami Ika Noviyanti diharapkan menjadi pengingat bagi seluruh fasilitas pelayanan kesehatan untuk terus meningkatkan mutu layanan serta mengutamakan keselamatan pasien dalam setiap tindakan medis.

“Tidak ada manusia yang sempurna, setiap orang pasti pernah melakukan kesalahan. Kami memilih untuk tidak lagi berdiam dalam rasa sakit, melainkan berdamai dengan keadaan dan saling mengulurkan tangan maaf. Semoga keikhlasan ini menjadi awal kedamaian yang abadi di hati kedua belah pihak,” ujarnya.

Sony berharap perdamaian yang telah dicapai dapat menjadi awal hubungan yang lebih baik antara kedua belah pihak sekaligus menjadi momentum bagi seluruh fasilitas pelayanan kesehatan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat kepercayaan masyarakat, dan menempatkan keselamatan pasien sebagai prioritas utama.

Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, kedua belah pihak sepakat menutup seluruh perselisihan dengan semangat saling menghormati, saling memaafkan, serta menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan kesehatan di masa mendatang. (red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *