KARAWANG-Proses pengundian nomor urut sekaligus penetapan Calon Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Ciptamarga, Kecamatan Jayakerta, diwarnai adu argumen antara panitia pemilihan dengan sejumlah bakal calon, Jumat (31/7/2026).
Perdebatan terjadi sebelum tahapan pengundian nomor urut dimulai. Sejumlah bakal calon mempertanyakan kelengkapan administrasi peserta lain yang dinilai masih menyisakan persoalan.
Berdasarkan pantauan jurnalis delik.co.id, Dina dari Wilayah Pemilihan Dusun Jujuluk Baru dan Ahmad Marduyeh dari Wilayah Pemilihan Dusun Peundeuy mempertanyakan keabsahan administrasi beberapa bakal calon yang disebut masih tercantum dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Mereka juga menyoroti adanya bakal calon yang diduga masih merangkap jabatan.
Pertanyaan tersebut memicu perdebatan antara para bakal calon dengan Ketua Panitia Pemilihan BPD Desa Ciptamarga, Sarimin. Suasana rapat sempat memanas dan menjadi perhatian seluruh peserta serta tamu undangan yang hadir di Aula Desa Ciptamarga.
Menanggapi hal itu, Sarimin menjelaskan bahwa bakal calon yang sebelumnya tercantum dalam Sipol telah melengkapi persyaratan berupa surat pernyataan pengunduran diri dari partai politik, dan Dokumen tersebut diperlihatkan secara terbuka kepada peserta rapat sebagai bentuk klarifikasi.
“Terkait bakal calon yang masih tercantum di Sipol, mereka sudah membuat surat pernyataan pengunduran diri dan dokumennya telah kami tunjukkan di forum,” jelas Sarimin.
Ia juga menjelaskan mengenai bakal calon yang masih menjabat di pengurus Koperasi Desa (Kopdes) maupun pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Menurutnya, apabila yang bersangkutan terpilih sebagai anggota BPD, maka wajib mengundurkan diri secara resmi dari jabatan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.
Setelah penjelasan disampaikan, suasana rapat kembali kondusif. Panitia kemudian melanjutkan tahapan pengundian nomor urut dan penetapan calon sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Kegiatan tersebut dihadiri panitia pemilihan, 18 calon anggota BPD, serta unsur pemerintah desa dan tamu undangan lainnya.
Hasil Pengundian Nomor Urut Calon Anggota BPD Desa Ciptamarga Masa Keanggotaan 2026–2034
Wilayah Pemilihan Dusun Jujuluk Baru :
-Nomor Urut 1: Abdul Haris
-Nomor Urut 2: Dina
-Nomor Urut 3: Dewi Sridevi
-Nomor Urut 4: Muhamad Pahdurin
-Nomor Urut 5: Anwar Sanusi
Wilayah Pemilihan Dusun Karamat :
-Nomor Urut 1: Abdul Basit
-Nomor Urut 2: Asep Yayat Kurniawan
-Nomor Urut 3: Diki Andriani
-Nomor Urut 4 : Nana Maulana Sadir
Wilayah Pemilihan Dusun Peundeuy :
-Nomor Urut 1: Ahmad Marduyeh
-Nomor Urut 2: Johan Eka Wijaya
Wilayah Pemilihan Dusun Cilogo :
-Nomor Urut 1: Asep Maulana
-Nomor Urut 2: Abdurrohim
-Nomor Urut 3: H. Eman Suherman
-Nomor Urut 4: Hujaemi
Keterwakilan Perempuan :
-Nomor Urut 1: Yuli Rachmawati Gunawan
-Nomor Urut 2: Lina
-Nomor Urut 3: Alviyah
Panitia berharap seluruh tahapan pemilihan calon anggota BPD Desa Ciptamarga dapat berjalan tertib, transparan, kondusif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku hingga pelaksanaan pemungutan suara dan penetapan anggota BPD terpilih. (man/red).





