KARAWANG-Proyek pembangunan turap saluran irigasi di Desa Medangasem Kecamatan Jayakerta, menjadi sorotan masyarakat.
Pasalnya, hingga Minggu (2/8/2026), proyek tersebut diduga tidak memasang papan informasi proyek sebagaimana diamanatkan dalam prinsip keterbukaan informasi publik.
Berdasarkan pantauan jurnalis delik.co.id di lokasi, tidak ditemukan papan informasi yang memuat identitas kegiatan, sumber anggaran, nilai kontrak, volume pekerjaan, maupun pelaksana proyek.
Kondisi tersebut dinilai menghambat masyarakat dalam memperoleh informasi terkait penggunaan anggaran pada proyek tersebut.
Selain persoalan administrasi, pelaksanaan pekerjaan juga menuai perhatian. Proyek turap tersebut diduga tidak menggunakan kisdam saat pekerjaan dilakukan di saluran yang masih berair.
Pondasi batu belah juga diduga dipasang di atas konstruksi lama, sehingga memunculkan pertanyaan mengenai kesesuaiannya dengan spesifikasi teknis dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Saat dimintai keterangan beberapa waktu lalu, salah seorang pekerja bernama Asep yang mengaku berasal dari bandung menyebut pekerjaan tersebut merupakan proyek dari PJT.
“Kalau soal papan informasi proyek saya tidak tahu. Kemarin ada Pak Ade Golun ke lokasi. Kalau ada yang menanyakan pekerjaan, suruh ke kantor PJT II Rengasdengklok. Terkait tinggi turap sekitar 70 sentimeter di atas bangunan lama, panjang sekitar 300 meter. Kalau anggaran saya tidak tahu. Soal kisdam memang tidak pakai karena sudah menggunakan papan diatas bangunan lama,” ujar Asep.
Nama Ade Golun yang disebut pekerja telah dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum memberikan tanggapan lebih lanjut.
Jurnalis delik.co.id kembali melakukan pengecekan ke lokasi pada Minggu (2/8/2026). Hasilnya, papan informasi proyek masih belum terpasang.
Tidak adanya papan informasi proyek memunculkan dugaan pelanggaran terhadap prinsip transparansi sebagaimana diatur dalam peraturan mengenai keterbukaan informasi publik. Selain itu, dugaan ketidaksesuaian pelaksanaan pekerjaan dengan spesifikasi teknis dan RAB juga menjadi perhatian yang diharapkan dapat dijelaskan oleh pihak berwenang.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek, PJT II Rengasdengklok, maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi terkait belum dipasangnya papan informasi proyek serta dugaan ketidaksesuaian pelaksanaan pekerjaan turap saluran irigasi di Desa Medangasem Kecamatan Jayakerta. (man/red)





