KARAWANG-Kekeringan yang telah berdampak terhadap ribuan kepala keluarga di sejumlah kecamatan di Kabupaten Karawang harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Penyaluran air bersih yang sudah dilakukan tentu sangat membantu masyarakat dan patut diapresiasi. Namun, distribusi air melalui mobil tangki merupakan langkah kedaruratan, bukan solusi permanen.
Apalagi apabila musim kemarau (potensi) berlangsung panjang atau pola kekeringan kembali terjadi hingga 2027, pemerintah daerah (pemda) perlu menyiapkan langkah mitigasi yang lebih sistematis, terukur, dan berkelanjutan.
Menurut anggota DPRD Provinsi Jabar dari Fraksi PKS, H. Budiwanto, S.Si., M.M., sedikitnya ada tiga tahapan penanganan yang harus dilakukan.
Pertama, Penanganan Darurat Saat Ini
BPBD bersama PDAM, pemerintah kecamatan dan desa harus memastikan kebutuhan minimum air bersih masyarakat terpenuhi. Perlu dibuat pemetaan berbasis desa mengenai jumlah penduduk terdampak, kebutuhan air per hari, sumber air terdekat, kapasitas kendaraan tangki, serta jadwal distribusi sehingga jangan sampai ada wilayah yang terlalu lama menunggu bantuan.
“Prioritas harus diberikan kepada rumah tangga, fasilitas kesehatan, sekolah, pesantren, serta kelompok rentan seperti balita dan lansia,” ujarnya, Senin (10/8/2026).
Kedua, Mitigasi Hadapi Kemarau Panjang Hingga 2027
Pemkab Karawang jangan hanya menyiapkan anggaran pembelian dan pengiriman air. Harus mulai dilakukan pembangunan sumber air yang lebih permanen, antara lain melalui sumur dalam pada wilayah yang secara hidrogeologi memungkinkan, pembangunan dan revitalisasi embung desa, tandon komunal, jaringan perpipaan, optimalisasi mata air, serta pemanfaatan air baku yang memungkinkan untuk diolah menjadi air bersih.
“Desa-desa yang setiap tahun menjadi langganan kekeringan harus ditetapkan sebagai wilayah prioritas mitigasi kekeringan, sehingga pembangunan infrastrukturnya tidak dilakukan secara sporadis,” ungkap legislator dari Dapil Jabar X (Karawang-Purwakarta).
Ketiga, Bangun Ketahanan Air Jangka Panjang
Persoalan kekeringan harus dilihat dari hulu sampai hilir. Pemerintah perlu memperkuat konservasi daerah tangkapan air, penghijauan kembali kawasan kritis, pembangunan sumur resapan, perlindungan sumber mata air serta normalisasi dan pemeliharaan embung maupun saluran air.
“Karena sebagian wilayah terdampak berada di kawasan yang berdekatan dengan aktivitas industri, perlu pula dibangun kolaborasi yang lebih kuat dengan kawasan industri dan dunia usaha,” kata mantan Ketua DPD PKS Karawang tersebut.
Program CSR sebaiknya tidak berhenti pada bantuan mobil tangki ketika terjadi kekeringan, tetapi diarahkan kepada pembangunan infrastruktur ketahanan air masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Karawang juga perlu berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, BBWS, Perumdam dan pemerintah pusat karena persoalan sumber daya air tidak seluruhnya berada dalam kewenangan kabupaten.
“Saya mengusulkan agar pemerintah segera membuat Peta Jalan Mitigasi Kekeringan Karawang 2026–2027, yang memuat desa rawan kekeringan, kebutuhan air penduduk, kondisi sumber air, kebutuhan sumur dalam, embung, perpipaan dan tandon, berikut sumber pembiayaannya dari APBD Kabupaten, APBD Provinsi, APBN maupun kolaborasi dunia usaha,” sarannya.
Ia berharap, jangan sampai setiap memasuki musim kemarau kita kembali menghadapi persoalan yang sama dan pemerintah hanya sibuk mengirim mobil tangki.
“Target kita bukan sekadar masyarakat mendapatkan bantuan air ketika kekeringan terjadi, tetapi bagaimana desa-desa rawan kekeringan secara bertahap memiliki ketahanan dan kemandirian sumber air,” katanya.
Air merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Karena itu, mitigasi kekeringan harus ditempatkan sebagai bagian penting dari ketahanan pangan, kesehatan masyarakat, lingkungan hidup, dan keberlanjutan pembangunan Karawang. (red).





