Dihujani Aspirasi Saat Reses, Kang HES Pastikan Usulan Warga Desa Mulyasejati Diperjuangkan Sesuai Mekanisme

Kang HES saat gelar reses di Desa Mulyasejati Kecamatan Ciampel.

KARAWANG-Beragam aspirasi disampaikan warga Desa Mulyasejati Kecamatan Ciampel saat kegiatan reses yang digelar Ketua DPRD Karawang H. Endang Sodikin (Kang HES), Jumat (21/8/2026).

Pertemuan tersebut menjadi ruang bagi warga untuk menyampaikan langsung berbagai kebutuhan dan persoalan yang mereka hadapi di lingkungan masing-masing.

Bacaan Lainnya

Dalam kegiatan bertema “Konektivitas Infrastruktur Wilayah”, warga menyampaikan sejumlah usulan yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur, pelayanan masyarakat, serta kebutuhan lainnya yang dinilai penting untuk mendukung peningkatan kesejahteraan warga.

Warga setempat, Joko, berharap pemerintah memperhatikan kebutuhan perbaikan infrastruktur di Mulyasejati, terutama pengecoran jalan dan pembangunan saluran U-Ditch.

“Kami berharap usulan ini bisa ditindaklanjuti karena sangat dibutuhkan warga,” ujar Joko.

Tempat yang sama, Ketua RW 09, Karmo, mengusulkan pengecoran jalan sepanjang sekitar 120 meter dengan lebar dua meter serta pembangunan U-Ditch di wilayah RT 19/RW 09.

Sementara warga Dusun Sukamulya menyampaikan sejumlah kebutuhan, seperti pengecoran jalan, perbaikan drainase, pembangunan RKB MI Tarbiyatul Ulum, pemagaran sekolah, serta fasilitas lapangan dan voli.

Kader posyandu, Erna Sopiati, menyampaikan persoalan honor kader sebesar Rp100 ribu per bulan yang terkadang mengalami keterlambatan pencairan.

Aspirasi lainnya datang dari Kosasih, warga Udug-Udug, terkait program ketenagakerjaan dan persoalan BBWS. Dina dari Dusun Asem mengusulkan pembangunan rumah sakit.

Dewi, salah satu kepala dusun, juga menanyakan program UHC bagi warga yang belum memenuhi syarat domisili satu tahun di Karawang.

Warga turut mengusulkan sarana air bersih di Kampung Janda dan pembangunan masjid di Kampung Cisaga.

Menanggapi sejumlah aspirasi dari warga, H. Endang Sodikin, mengatakan, seluruh aspirasi tersebut akan ditampung dan diperjuangkan sesuai mekanisme pembangunan daerah.

Ia juga mengingatkan agar setiap usulan dilengkapi proposal resmi dan mengikuti Kamus Usulan Pembangunan Kabupaten.

“Kita tampung semua aspirasi masyarakat dan akan disesuaikan dengan mekanisme serta kewenangan pemerintah daerah,” pungkasnya. (hen/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *