KARAWANG-Sarekat Hijau Indonesia (SHI) Kabupaten Karawang melayangkan kritik keras terhadap kinerja Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Karawang.
Pasalnya, bencana kekeringan yang saban tahun melanda ratusan hingga ribuan hektare sawah pertanian di Karawang dinilai bukan sekadar faktor alam semata, melainkan bukti nyata dari kelalaian serta ketidakmampuan kepemimpinan di tubuh dinas terkait.
Ketua Sarekat Hijau Indonesia (SHI) Kabupaten Karawang, Wardi, menegaskan, krisis air yang dialami para petani Karawang setiap musim kemarau merupakan bentuk pembiaran yang berulang tanpa ada solusi konkret dan berkelanjutan dari pemerintah daerah.
“Karawang ini disematkan predikat sebagai lumbung beras nasional, tetapi ironisnya, para petani kita selalu menjerit kekeringan setiap tahun. Ini bukan lagi masalah cuaca semata, melainkan bukti kegagalan manajerial dan ketidakmampuan Rohman selaku Kepala Dinas Pertanian Karawang dalam merencanakan, memetakan, serta mengeksekusi mitigasi krisis air bagi sektor pertanian,” ujar Wardi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (23/8/2026).
Wardi menambahkan, ketidakmampuan Kepala Dinas Pertanian dalam membangun koordinasi lintas sektor—khususnya terkait manajemen irigasi, penyediaan pompa air darurat, dan revitalisasi infrastruktur pertanian—telah merugikan para petani Karawang hingga miliaran rupiah akibat ancaman gagal panen (puso).
Atas dasar kondisi kritis yang terus berulang tanpa penyelesaian ini, Sarekat Hijau Indonesia (SHI) Kabupaten Karawang menyatakan tuntutan resmi :
1. Desak Copot Jabatan : Meminta Bupati Karawang untuk segera mengevaluasi total dan mencopot Rohman dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Karawang karena dinilai tidak kompeten dan gagal melindungi mata pencaharian petani Karawang.
2. Solusi Sistematis : Meminta Pemerintah Kabupaten Karawang segera menghadirkan tata kelola irigasi dan mitigasi kekeringan yang komprehensif, bukan sekadar penanganan darurat yang tidak menyelesaikan akar masalah.
3. ganti Rugi Petani : Meminta Pemkab Karawang memberikan ganti rugi atau kompensasi yang layak bagi para petani yang mengalami kerugian material dan ancaman gagal panen akibat krisis air tahunan ini.
“Petani tidak butuh janji manis atau alasan rutin tiap tahun. Petani butuh pejabat yang bekerja nyata dan solutif di lapangan. Jika Kepala Dinas Pertanian sudah tidak mampu bekerja membela rakyat dan petani, Bupati Karawang wajib mengambil tindakan tegas dengan menggantinya,” pungkas Wardi.
Hingga berita ini terbit, Kepala DPKPP Kabupaten Karawang Rohman belum berhasil ditemui untuk dimintai klarifikasi atas desakan mundur oleh SHI Karawang. (red).





