
KARAWANG-Setelah ramai diberitakan, proyek tembok penahan tanah (TPT) atau penurapan jalan di Dusun Pejaten III RT 002/004, Desa Pejaten, Kecamatan Cibuaya, yang awalnya tidak ada papan informasi barulah kemudian papan informasi itu terpasang.
Namun sayangnya, proyek tersebut diduga tidak sesuai RAB. Pasalnya, di papan informasi tertera panjang 212 meter dan tinggi 1,40 m dengan menelan anggaran sebesar Rp189 juta dan dikerjakan oleh CV Bintang Selatan.
Tetapi ketika awak media delik.co.id kroscek ke lokasi dan lakukan pengukuran didapati volume tinggi 1,20 meter, lebar pondasi 50 cm, tinggi lebar 30 cm diduga ada kejanggalan kurangi volume dan tidak sesuai RAB.
Seorang pekerja di lokasi, Halim, mengatakan perihal yang sama soal ketinggian 1,20 m, lebar pondasi 50 cm, lebar atas 30 cm.
“Kalau nama mandornya Rosid, jarang sih kalau setiap hari ke sini mah, kadang-kadang ke sininya juga dua hari sekali. Terkait papan informasi baru dipasang sekarang karena ada kesalahan alamat, tadi juga waktu papan informasi belum datang banyak lembaga-lembaga ormas nanyain papan informasi proyek,” ucapnyam kepada delik.co.id, Senin (17/10/2022).
Warga setempat, Doyok, juga mengatakan dugaan adanya volume yang tidak sesuai dengan papan informasi proyek.
“Ya ini amburadul, setelah dikroscek oleh awakmedia sebagai sosial kontrol ternyata diduga volume ketinggiannya ada 1,20 m dan berbeda dengan papan informasi proyek yang tertera tinggi 1,40 m, terus yang sisa 20cm-nya lagi kemana?” ujarnya.
Ia pun berharap, dugaan kekurangan volume pekerjaan agar segerta ditutupi agar volume sesuai dengan RAB.
Sampai berita ini dipublikasikan dari pihak pelaksana dan mandor belum bisa dikonfirmasi. (man/red).






5