Emay : Cellica Unggul Kelola Tata Pemerintahan, H. Aep Punya Peluang Besar Jadi Pemimpin di Masa Depan

Emay Ahmad Maehi.
Emay Ahmad Maehi.

KARAWANG-Pengamat politik yang juga mantan Ketua KPU Karawang, Emay Ahmad Maehi, menilai, kunci kesuksesan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Karawang periode 2021-2024 yang baru saja dilantik, Cellica-H. Aep, dalam mengurus Karawang empat tahun kedepan ada pada hal mereposisi ulang tajamnya mesin birokrasi yang sudah bekerja baik selama ini.

“Sektor-sektor penting seperti kualitas sumber daya ASN, kepala-kepala dinas, infrastruktur, pangan, pendidikan dan Kominfo menjadi garda terdepan dalam satu tahun pemerintahan guna membangun kembali komunikasi politik paska sengitnya pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilkada) yang lalu,” kata Kang Emay, sapaan akrabnya, Sabtu (27/2/2021).

Bacaan Lainnya

Menurutnya, bagaimana pun tidak bisa dipungkiri sisa kompetisi masih dirasakan di tengah masyarakat dan para pendukungnya. Namun demikian, masyarakat Kabupaten Karawang sangat dewasa dalam mengimprovisasi komunikasi yang parsial terlebih berbagai kepentingan yang ada di level teamnya dan team sukses pasangan lain.

Baca juga : Garonk : Cellica-H. Aep Harus Tetap Kompak, Tempatkan ASN Berintegritas, Haters Segeralah Move On

“Cellica sangat memiliki pengalaman mengelola tata pemerintahan dan kemampuan komunikasi publiknya sangat andal.Tinggal Piramida apa yang di wariskan untuk masyarakat kabupaten Karawang. Sementara Haji Aep Saepullah tinggal menjadi pendamping Bupati dengan belajar banyak dalam hal mengurusi tata pemerintahan. Maka peluangnya menjadi pemimpin masa depan Kabupaten Karawang sangat terbuka lebar,” papar Kang Emay yang juga sebagai pembina Media Online Indonesia (MOI) Karawang.

Namun ia juga mengingatkan Cellica-H. Aep, jika salah menata pemerintahan di periode tahun ke dua, berarti publik Karawang hanya akan menonton pengulangan politik masa sebelumnya yang membosankan.

“Perlu ada langkah berani dari keduanya, namun piawai melibatkan dan tidak melibatkan dalam hal yang dianggap tidak substansi bagi kepentingan masyarakat Kabupaten Karawang. Kita menunggu, dengan kepastian keduanya pasti memiliki kemampuan,” pungkasnya. (red).
.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *