
KARAWANG-DPRD Kabupaten Karawang melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) telah menerima usulam 29 raperda untuk digarap sepanjang tahun 2023.
18 raperda di antaranya merupakan usulan dari eksekutif (Pemkab Karawang), sementara sisanya 11 raperda usulan dari legislatif (DPRD Karawang).
Dari 18 raperda usulan eksekutif terdapat Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 2 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2011-2031 (Raperda RTRW Kabupaten Karawang Tahun 2022-2042).
Pemkab Karawang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) telah mematangkan kajian revisi RTRW tersebut dan telah gelar sejumlah konsultasi publik guna menyerap usulan dan aspirasi dari pelbagai elemen masyarakat.
Dari sejumlah anggota DPRD Karawang, tiga di antaranya sudah menyatakan kesiapannya untuk menjadi Ketua Pansus Raperda Revisi RTRW.
1. Khoerudin, S.H.
Khoerudin, politikus Partai Demokrat dan telah menjadi anggota DPRD Kabupaten Karawang selama dua periode dari dapil 1 Karawang dan kini menjabat Ketua Komisi I telah menyatakan kesiapannya memimpin pansus presitius tersebut.
“Terkait tata ruang itu wilayahnya Komisi I dan saya bukan anggota Banggar, sehingga saya siap menjadi Ketua Pansus Raperda Revisi RTRW,” ucapnya suatu ketika berbincang dengan delik.co.id beberapa waktu lalu.
2. Toto Suripto, M.H.
Toto Suripto, politikus senior PDI-P Karawang ini juga telah menyatakan kesiapannya untuk jadi Ketua Pansus Raperda Revisi RTRW.
Toto yang telah menjadi anggota DPRD Kabupaten Karawang selama dua periode, bahkan ia pernah menjadi Ketua DPRD Karawang periode 2014-2019 merasa paling pantas memimpin pansus prestisius tersebut.
“Saya pernah jadi Ketua DPRD Karawang dan sekarang jadi Ketua Bapemperda, siap jadi ketua pansus revisi RTRW, mohon dukungannya,” ucapnya ketika mengobrol dengan delik.co.id, di suatu kafe di kawasan Niaga Karawang.
3. Endang Sodikin, S.H., M.H.
Sama seperti dua politikus di atas, H. Endang Sodikin tidak mau ketinggalan menyatakan kesiapannya untuk menjadi Ketua Pansus Raperda Revisi RTRW.
Baca juga : Masukan dan Saran Publik Penyusunan Ranperda RTRW Kabupaten Karawang Tahun 2022-2042
HES, begitu ia biasa disapa, politikus Gerindra yang telah menjadi anggota DPRD Karawang selama dua periode tersebut dan kini menjabat sebagai Ketua Komisi III DPRD Karawang siap mengemban jadi ketua pansus prestisius tersebut.
“Normatifnya sih yang jadi ketua pansus itu dari Komisi III, saya siap jadi ketua pansusnya dan siap mundur dari anggota banggar kalau diamanahi jadi ketua Pansus Raperda Revisi RTRW,” ucapnya ketika dimintai pendapatnya oleh delik.co.id beberapa waktu lalu. (red).






5