Ini Formula Gus Ahad Soal Rencana Pembelajaran Tatap Muka

Gus Ahad (berpeci).
Gus Ahad (berpeci).

KARAWANG-Rencana Kemendikbud untuk membuka pembelajaran secara tatap muka pada awal tahun ajaran baru 2021/2022, mendapat tanggapan dari Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Abdul Hadi Wijaya.

Menurut Politikus PKS yang akrab disapa Gus Ahad ini, sebelumnya wacana pembelajaran tatap muka telah sempat ingin dilakukan pada Januari 2021, namun terhalang karena tingginya jumlah masyarakat yang terkonfirmasi Covid-19.

Bacaan Lainnya

“Apalagi diperkuat dengan terbitnya Intruksi Presiden untuk pembatasan sosial sekala besar, sehingga wacana tersebut ditunda,” katanya saat di konfirmasi melalui sambungan telepon oleh awak media delik.co.id, Kamis (11/3/2021).

Kemudian Gus Ahad juga menekankan jika memang ingin melakukan pembelajaran tatap muka maka perlu diperhatikan mitigasi, mendata potensi kerawanan apa saja yang harus dihindari dan dipersiapkan. Terlebih protokol kesehatan yang benar berjalan ketat.

Baca juga : Dekopinda Karawang ‘Curhat’ ke Komisi II

Pembelajaran tatap muka ini membutuhkan persyaratan yang harus terpenuhi, sehingga perlu ada formulasi khusus jika ingin melakukan pembelajaran tatap muka.

“Pertama, kita harus memperhatikan infrastruktur sekolah, kepala sekolah diberikan panduan oleh Kementerian maupun dinas yang berwenang, mengenai apa saja yang harus diperiksa secara infrastruktur,” ucap legislator dari dapil Purwakarta-Karawang ini.

Selanjutnya ia menyampaikan bahwa perlu ada rambu-rambu saat pelaksanaan pembelajaran tatap muka, agar dipatuhui secara bersama.

“Misalnya kesiapan UKS saat ada yang terdampak, hingga aturan jadwal dan sebagainya. Ini perlu dipandu oleh tenaga ahli pendidikan dan juga kesehatan” ungkapnya.

Yang terakhir, lanjutnya, Kementerian harus siapkan formula ataupun panduan khusus yang sedemikian rupa jika memang ingin melakukan pembelajaran tatap muka di Juli 2021. Dari mulai para siswa menuju sekolah hingga mereka pulang sekolah.

Hal itu harus diperhatikan dan tidak boleh luput dari pantauan Kementrian dan juga dinas-dinas terkait baik kota/kabupaten.

“Jika perlu meminta pendapat dari ahli kesehatan. Sehingga jika diperhatikan dengan baik maka hal ini tidak menimbulkan masalah baru atau kluster baru tingkat nasional,” pungkasnya. (sep/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *