Anggaran Miliaran, Proyek Revitalisasi SMPN 2 Jayakerta Diduga Pakai Material Pasir Kualitas Butut Mirip Arang Batu Bara

Diduga pasir kualitas butut digunakan dalam proyek revitalisasi SMPN 2 Jayakerta.

KARAWANG-Lagi-lagi proyek revitalisasi Satuan Pendidikan di SMPN 2 Jayakerta kembali menuai sorotan publik.

Setelah sebelumnya disinggung terkait dugaan lemahnya penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), dugaan penjualan aset material bekas bangunan tanpa berita acara pelelangan resmi, hingga pertanyaan mengenai Rencana Anggaran Biaya (RAB) pembongkaran, kini muncul persoalan baru terkait kualitas material pasir butut yang diduga tidak sesuai standar.

Bacaan Lainnya

Proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2026 itu diketahui memiliki nilai anggaran sebesar Rp2.489.026.000 dan dilaksanakan oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) SMPN 2 Jayakerta.

Saat jurnalis delik.co.id berada di lokasi proyek, terlihat material pasir yang digunakan diduga memiliki kualitas rendah. Bahkan, secara kasat mata, warna dan teksturnya disebut menyerupai arang batu bara. Selain itu, material pasir tersebut juga diduga dibeli dengan harga eceran.

Salah seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengaku kecewa terhadap kualitas material yang digunakan dalam proyek revitalisasi tersebut.

“Pasirnya diduga tidak sesuai standar. Baru juga dipakai sudah keras,” ujarnya saat ditemui di lingkungan proyek, Selasa (19/05/2026) sore.

Sementara itu, Encas selaku petugas keamanan sekolah yang juga disebut merangkap sebagai pelaksana P2SP SMPN 2 Jayakerta, saat dikonfirmasi mengakui bahwa material pasir tersebut sudah tidak digunakan lagi.

“Itu pasir gagal, ada sekitar tiga mobil pick up yang tidak dipakai,” katanya yang sebelumnya sempat keceplosan bila pasir tersebut akan dioplos dengan pasir jenis lain.

Kesempatan yang sama ketika ditanya apakah biaya pembongkaran 16 ruang bangunan lama tercantum dalam RAB proyek, Encas mengaku tidak mengetahui secara rinci.

“Saya tidak tahu, karena tidak pernah memegang salinan RAB. Hanya pernah melihat di layar saja. Untuk ada atau tidaknya biaya pembongkaran bangunan bekas di dalam RAB, saya tidak tahu,” tambahnya.

Sementara itu, Kadisdikbud Kabupaten Karawang, Wawan Setiawan, saat dimintai tanggapan terkait biaya pembongkaran ruang kelas lama apakah tercantum dalam RAB proyek, memberikan jawaban singkat.

“Tidak hapal,” ujarnya.

Polemik proyek revitalisasi tersebut kini semakin menjadi perhatian publik. Mulai dari dugaan tidak adanya berita acara pelelangan material bekas bangunan, minimnya penerapan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai standar K3, pertanyaan mengenai biaya pembongkaran 16 ruang bangunan lama, hingga dugaan penggunaan material pasir yang tidak sesuai standar kualitas.

Masyarakat berharap pembangunan sekolah lebih mengutamakan kualitas agar hasil revitalisasi dapat memberikan kenyamanan dan manfaat bagi siswa maupun masyarakat sekitar.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak konsultan, kepala sekolah selaku penanggung jawab Program Bantuan Pemerintah Revitalisasi Satuan Pendidikan (P2SP) SMPN 2 Jayakerta, maupun dinas terkait belum berhasil ditemui untuk memberikan klarifikasi resmi.

Jurnalis delik.co.id masih akan terus berupaya meminta konfirmasi serta melakukan kontrol sosial terhadap pelaksanaan proyek revitalisasi tersebut hingga tuntas, agar hasil pembangunan ruang kelas SMPN 2 Jayakerta memiliki kualitas yang baik, rapi, nyaman, dan layak digunakan untuk kegiatan belajar mengajar. (man/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *