KARAWANG-Serikat Pekerja Tani Karawang (Sepetak) memprotes keras adanya imbauan kepada petani di wilayah Kecamatan Pakisjaya untuk tidak melakukan aktivitas tanan padi oleh Perum Jasa Tirta (PJT) II.
Menurut Ketua Umum Sepetak, Wahyudin, pihaknya tidak akan mentolerir sikap PJT II dan Pemkab Karawang dalam masalah ini. Dalam waktu dekat meski masih dalam keadaan pandemi Covid-19 dan sedang puasa, SEPETAK akan melancarkan aksi besar-besaran ke gedung PJT II dan Pemkab Karawang bila tidak ada solusi dari para pemangku kebijakan.
“Ini menyangkut nasib puluhan ribu orang petani,”, ujar Wahyudin dengan nada geram sambil menyebut Pakisjaya merupakan basis organisasinya, Jumat (23/4/2021).
Baca juga : Sepetak Mengendus Ada Korporasi Hitam dan Pejabat Kemaruk Dibalik Rencana Raperda RTRW
Wahyudin menegaskan, pada dua tahun lalu saat ribuan hektar sawah di Pakisjaya mengalami kekeringan, Sepetak sempat menginisiasi pertemuan dengan para pemangku kebijakan air di Bappeda agar menghidupkan kembali peran Komisi Irigasi (Komir) untuk mencari solusi komprehensif atas kemungkinan terjadi kembali kekeringan ditahun-tahun mendatang.
“Tapi Pemkab Karawang dan PJT II tidak menunjukan keseriusannya sehingga KOMIR pun tidak bisa menjalankan fungsinya dengan baik serta enggan melibatkan petani atau serikat tani untuk secara bersama-sama berupaya menangani kekeringan. Karenanya, ditahun 2020 kekeringan kembali melanda,” kesalnya.
Untuk diketahui, pada Jumat (16/4/2021) Perum Jasa Tirta II mengirim surat kepada UPTD Dinas Pertanian Kecamatan Pakisjaya untuk menghimbau para petani di kecamatan tersebut agar tidak melakukan aktivitas menanam padi dimusim tanam II atau musim tanam gadu.
Dalam suratnya PJT II menyampaikan bahwa Tinggi Muka Air (TMA) Jatiluhur sudah berada dibawah ambang batas normal. Dalam surat itu PJT II tidak akan bertanggungjawab atas segala bentuk kerugian petani bila tetap memaksakan menanam di MT gadu ini tidak tercukupi air. Namun demikian PJT II tidak menjelaskan secara detail TMA saat ini serta pihak mana saja yang menjadi konsumen dari PJT II yang mendapat prioritas. (red).