Apresiasi Deklarasi KEPAK, Askun Ingatkan KEPAK Jangan Tebang Pilih

Asep Agustian, S.H., M.H.
Asep Agustian, S.H., M.H.

KARAWANG-Dideklarasikannya Komite Penyelamat Aset Karawang (KEPAK) yang bertepatan dengan HUT Ke-390 Kabupaten Karawang, 14 September 2023, diapresiasi oleh praktisi yang juga Ketua DPC Peradi Kabupaten Karawang, Asep Agustian, S.H., M.H.

Namun pada kesempatan yang sama, Asep mengingatkan KEPAK yang di dalamnya ada pengacara kondang Jhonson Panjaitan untuk tidak tebang pilih dalam menilisik keberadaan aset, baik aset yang bergerak dan aset tidak bergerak.

Bacaan Lainnya

“Kalau mau selamatkan aset harusnya tidak hanya aset yang tidak bergerak saja, tapi juga aset bergerak yakni para ASN,” kata Askun sapaan akrabnya kepada awak media di ruang kantornya di kawasan Galuhmas, Senin (18/9/2023).

Askun melanjutkan, persoalan aset bergerak yakni ASN ketika di masa kepemimpinan Cellica-Aep itu banyak terjadi kekosongan pimpinan di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang cukup lama dan proyek-proyek yang didominasi sekelompok orang.

“Kalau mau bongkar, ya bongkar saja semuanya biar terang benderang, bongkar dong KEPAK biar selamat neh aset Karawang,” tegasnya.

“Tetapi jika dalam aksi KEPAK nanti ada tebang pilih, maka selesai (KEPAK)! Enggak bener neh kalau nanti KEPAK tebang pilih,” tegasnya  kembali.

Cellinca Lanjutkan Tugas Sampai Selesai

Askun menyarankan kepada Cellica untukmembatalkan niatnya mundur dari jabatannya sebagai Bupati Karawang lantaran ia mau nyalonkan diri sebagai anggota DPR- RI, mumpung Cellica belum ditetapkan oleh KPU sebagai daftar calon tetap (DCT) bulan depan.

“Enggak usah mundur, lanjutkan jadi bupatinya, karena efeknya akan kembali ke Cellica, jangan sampai Cellica ini akan berurusan dengan hukum,” sarannya.

“Sebelum DCT tidak ada sanksi pidananya bila mundur dari pencalonan, lanjutkan dan cabut tidak jadi nyalon ke DPR RI, karena saya ada keyakinan Cellica tidak akan menang di Pileg 2024,” sambungnya berikan saran ke Cellica.

Askun menilai Cellica akan lebih terhormat bila mampu tuntaskan janji-janji politiknya yang tertuang dalam RPJMD sampai masa jabatannya habis dan berganti pimpinan di 2025 mendatang.

“Lebih baik mundur dibanding (khawatir) akan bermuara ke ranah hukum, saya sebagai warga Karawang sangat menyayangkan kalau Cellica mundur sebelum waktunya,” tandasnya.

Ujung wawancara, Askun kembali ungkit keberadaan KEPAK terkait kelengkapan izinnya.

“Apakah ketika dideklarasikan nama KEPAK ini sudah terdaftar di Kesbangpol atau belum ya,” ucapnya.

Terpisah, Kepala Badan Kesbangpol Karawang Sujana ketika dikonfrimasi perihal legalitas KEPAK di Kesbangpol menyatakan bahwa sampai saat ini KEPAK belum terdaftar di Kesbangpol.

“Belum terdaftar Kang,” ucapnya singkat.

Belum ada legalitas yang dimiliki KEPAK di Kesbangpol Karawang dibenarkan seorang pengurus KEPAL, Moris Purba.

“Belum ada dan secepatnya kami sedang menyiapkan badan hukumnya agar kami memiliki hak secara konstitusional untuk (dapat) melakukan gugatan-gugatan,” ucapnya. (red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar