Askun : Jangan Cuma Gertak Sambal, Komisi IV Panggil dong RS Helsa

Ketua Peradi Karawang, Asep Agustian, S.H., M.H.
Asep Agustian

KARAWANG-Praktisi hukum yang juga sebagai pemerhati sosial, politik dan pemerintahan, Asep Agustian, mengaku mengapresiasi pernyataan Ketua Komisib IV, Asep Ibe, yang mendorong agar Dinkes Karawang memberikan peringatan tegas ke RS Helsa Cikampek lantaran telah membebankan biaya penanganan kepada pasien positif COVID-19

Namu, Askun, begitu ia disapa, mengingatkan agar Asep Ibe juga punya keberanian untuk memanggil direksi RS Helsa termasuk memanggil yang mengeluarkan perizinan RS Helsa Cikampek.

Bacaan Lainnya

Baca juga : Bebankan Biaya COVID-19 ke Pasien, Komisi IV DPRD Karawang Dorong Dinkes Beri Tindakan ke RS Helsa

“Bagus steatmentnya Ketua Komisi IV DPRD itu. Namun saya berharap, jangan hanya dijadikan wacana dan cuma gertak sambal saja. Ini menyangkut kepentingan masyarakat Karawang” kata Askun, Minggu (27/6/2021).

Askun mengeluarkan kritikan pedas dengan menganggap RS Helsa Cikampek diduga buta mata dan tidak memiliki hati nurani kepada pasien. Ia pun menuding RS Helsa hanya mementingkan sisi komersil atau bisnisnya.

“Sedangkan menurut peraturan Kemenkes RI, apabila pasien sudah didiagnosa terpapar Covid-19 itu harus dirawat dan diberikan pelayanan terbaik tanpa dipungut biaya sepeser pun,” tegasnya.

Sekali lagi Askun mendesak agar Komisi IV harus segera memanggil pihak RS Helsa dan periksa SOP RS Helsa serta perizinannya apakah sudah sesuai prosedur atau malah mengangkangi aturan.

“Hemat saya tutup RS Helsa dan jangan diperpanjang perizinannya, apapun bentuknya, RS Helsa harus diberikan sanksi karena sudah melawan kebijakan pemerintah,” pungkasnya. (red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar