Audiensi Batal, Warga Tamansari Kecewa Pihak KJPP Tak Hadiri RDP Dengan Komisi I DPRD Karawang

Ketua Komisi I DPRD Karawang, Budianto (kanan).
Ketua Komisi I DPRD Karawang, Budianto (kanan).

KARAWANG-Sejumlah warga Kampung Citaman, Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan, yang tergabung dalam Paguyuban Masyarakat Citaman Bersatu harus telah kekecewaan lantaran pihak Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) tidak hadiri rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi I DPRD Kabupaten Karawang, Selasa (24/3/2021).

“Audensi dibatalkan, karena Tim KJPP atau tim penilai (apraisal), BPN dan PPK tidak hadir”, kata Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Karawang, Budianto.

Bacaan Lainnya

Budianto pun berjanji kepada warga untuk kembali menjadwal ulang RDP bersama KJPP, BPN dan PPK dari Kementerian PUPR.

“Komisi I akan menjadwal ulang untuk audensi setelah rapat Bamus”, janjinya.

Baca juga : Komisi IV DPRD Karawang Pastikan Tudingan Toto Soal Isu Cashback Hanya Isapan Jempol

Warga Citaman.

Ketua Paguyuban Masyarakat Citaman Bersatu, Didin, menyampaikan rasa kekesalan dan kekecewaaannya atas batalnya audiensi.

“Kami kesal dan kecewa dengan batalnya audensi ini”, kata Didin.

Didin menilai, ketidak hadiran mereka sama saja mereka tidak menghargai DPRD Kab Karawang yang mengundang mereka.

“Kami akan terus memperjuangkan hak kami, kami siap menempuh jalur apapun, bahkan kami akan melakukan unjukrasa pada tanggal 25 Maret 2021”, ucapnya.

Warga lainnya, Nono berharap kebijakan pemerintah pusat perihal program pembangunan Tol Japek II tidak menciptakan keluarga miskin baru.

“Jangan bikin kemiskinan baru gegara Tol Japek II,” ujarnya.

Untuk diketahui, rencana program nasional untuk membuat Tol Jakarta Cikampek II sisi selatan yang melewati wilayah Kampung Citaman, Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan, hambatan dalam pembebasan lahan dengan warga.

Warga menolak harga ganti untung lahan yang kena proyek tersebut dengan harga yang telah ditetapkan oleh tim KJPP atau tim penilai dengan melakukan aksi unjukrasa sebulan yang lalu. (den/red).

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *