Bahas Kenaikan Siltap, Komisi I DPRD Karawang Rapat Dengan Apdesi

Rapat Komisi I DPRD Karawang dengan Apdesi bahas kenaikan siltap.
Rapat Komisi I DPRD Karawang dengan Apdesi bahas kenaikan siltap.

KARAWANG-Komisi I DPRD Kabupaten Karawang mengundang Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Karawang, Senin (17/1/2022), untuk rapat dengar pendapat membahas usulan kenaikan penghasilan tetap (Siltap) aparatur pemerintahan desa.

Usai acara, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Karawang, H Budianto, mengatakan, semua aspirasi yang disampaikan oleh rekan-rekan kepala desa dari Apdesi Karawang, terutama kaitan kenaikan siltap kepala desa. Karena,

Bacaan Lainnya

Dirinya mengaku pernah melakukan studi banding di beberapa kabupaten/kota di Jawa barat khususnya kabupaten tetangga seperti Kabupaten Purwakarta, Subang, Bekasi dan Indramayu dan ternyata memang Siltap kades di Karawang paling terendah di angka Rp3,3 juta.

“Apdesi meminta siltap kades, perangkat, RT, RW dinaikkan. Mudah-mudahan kita bisa upayakan di APBD murni, namun jika tidak bisa, kita akan upayakan dianggaran perubahan,” kata Budianto.

Politikus Demokrat ini berjanji semua aspirasi dari rekan-rekan Apdesi akan disampaikan ke badan anggaran (banggar) agar nanti bisa ditindaklanjuti dalam rapat dengan para pimpinan, kemudian disampaikan juga nanti melalui TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah).

“Kalau memang permohonan ini nanti dikabulkan, pertama ya teman-teman kepala desa ini harus lebih semangat lagi dan lebih transparan tentunya. Karena memang kepala desa sekarang ini dalam pengelolaan anggaran ini kan tidak seperti dulu, banyak dana dana dari pusat, provinsi maupun dari kabupaten,” harapnya.

Sementara, Sekjen APDESI Karawang Alek Sukardi yang sekaligus sebagai Kepala Desa Karyamulya mengatakan, tujuan kedatangannya yakni untuk meminta siltap Kades dan perangkat, RT, RW dinaikkan sesuai UMK Karawang.

Ia berharap, agar seluruh Kades tahu dan paham keadaan anggaran (APBD) yang sudah diketuk palu pada anggaran murni 2022. Untuk menaikan Siltap Kades, perangkat dan RT, RW di triwulan 1 dan 2 dengan cara menambah tunjangan di DBH nanti.

“Di anggaran perubahan DPRD Karawang akan menetapkan kenaikan Siltap yang bersumber dari ADD. Semoga apa yang diputuskan tadi bisa dilaksanakan dengan baik dan perjuangan kita dipandang sebagai perjuangan seluruh Kades yang ada di Kabupaten Karawang,” tandasnya. (red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar