Bapenda Karawang Ngaku Optimis Pajak Restoran Alami Kenaikan

1
Plt Kepala Bapenda Kabupaten Karawang, Asep Aang Rahmatullah.

KARAWANG-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang mengaku optimis jika pajak restoran akan mengalami kenaikan yang cukup signifikan di tahun 2022.

Kenaikan tersebut ditengarai dicabutnya kebijakan pemerintah terkait pembatasan operasional restoran dampak dari pandemi COVID-19.

“Dari Sebelas jenis pajak daerah, salah satunya pajak restoran khususnya pada bulan April ada kenaikan pendapatan yang cukup signifikan,” kata Plt Bapenda Kabupaten Karawang, Asep Aang Rahmatullah, Rabu (11/5/2022)

Seperti yang diketahui, lanjut Aang, pada bulan April bertepatan dengan bulan Ramadhan, kegiatan masyarakat banyak melakukan aktivitas buka bersama di restoran atau rumah makan, hal itu yang menjadi parameter kenaikan.

“Maka secara faktual pada bulan puasa kemarin penuh direstoran-restoran, namun kami belum melakukan penghitungan karena pembayaran dilakukan di bulan berikutnya,” ujarnya.

Lebih lanjut Aang juga membeberkan, target dan pencapaian pajak restoran hingga bulan Mei, yang sudah mencapai hingga 28,8 persen.

“Dianggaran murni tahun 2022 ini, untuk target dari jenis pajak restoran hampir mencapai Rp287,8 miliar, sementara baru tercapai Rp37,1 miliar, itu terhitung pada tanggal 10 Mei, melihat itu maka kami sangat optimis akan terus mengalami kenaikan,” jelasnya.

Kemudian Aang menyampaikan jumlah Wajib Pajak( WP) dari jenis pajak restoran yang terdaftar tahun 2022, baik dari perusahaan katering, rumah makan, kafe dan restoran mencapai 543 WP dan Bapenda masih terus berupaya menginventarisir objek-objek WP yang belum terdaftar.

“Kami mengharapkan untuk agar WP bisa membayar pajak tepat waktu, karena dari pajak ini dari kita oleh untuk kita pembangunan yang bisa dirasakan oleh masyarakat semuanya,” pungkasnya. (red).

 

1 thought on “Bapenda Karawang Ngaku Optimis Pajak Restoran Alami Kenaikan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *