Beredar Foto Camat Lasmi bersama Acep di Acara Mancing Massal Gratis, Ini Faktanya

Foto hoaks (atas), foto yang benar (bawah).

KARAWANG-Acara mancing massal gratis dalam rangka meriahkan HUT Ke-391 Kabupaten Karawang di tiga titik Kecamatan Karawang Barat di antaranya di Kampung Telukmungkal Kelurahan Tanjungmekar, Kampung Kosambijaya Kelurahan Mekarjati dan Kampung Kepuh Kelapadua Kelurahan Karangpawitan yang direncanakan pada Sabtu (21/9/2024) dinodai dengan tersebarnya foto hoaks.

Dalam foto tersebut terpampang nama bakal calon Bupati Karawang Acep Jamhuri dan foto Camat Karawang Barat Hj. Lasmi Ningrum. Faktanya, foto yang beredar di sejumlah Whatsapp Grup tidak benar.

Bacaan Lainnya

Hal tersebut dikatakan langsung Camat Hj. Lasmi Ningrum kepada awak media. Menurut Camat Karawang Barat dirinya tidak pernah membuat foto mancing gratis yang menggabungkan foto salah satu bakal calon bupati dengan foto Camat Karawang Barat.

” Gak benar,” Ucapnya singkat melalui pesan Whatsapp, Minggu (15/9/2024) malam.

Ia menegaskan, foto editan itu diduga dilakukan oleh oknum tidak bertanggung dengan memanfaatkan momen Pilkada Karawang 2024 dengan Hari Jadi Kabupaten Karawang.

“Sekali lagi saya katakan itu tidak benar. Saya tidak pernah membuat atau menyuruh orang untuk membuat foto dimana saya dipasangkan dengan nama calon bupati di Hari Jadi Kabupaten Karawang, kalaupun ada foto saya bersebar di Whatsapp Grup dimana saya dipasangkan dengan foto calon bupati mungkin saja itu dilakukan oleh oknum yang memanfaatkan momen pilkada dengan tujuan untuk menebar kebencian,” ulasnya berulang kali.

Dirinya akan mencari tahu pembuat foto hoaks yang beredar di Whatsapp group.

“Ini foto yang saya sebarkan di acara mancing gratis yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Karawang, yang benar menggunakan foto Bupati Karawang H. Aep Saepulloh, bukan foto salah satu calon bupati Karawang. Saya akan mencari tahu siapa oknum orang yang membuat foto saya dengan calon bupati di acara mancing gratis di Hari Jadi Kabupaten Karawang yang ke-391,” pungkasnya. (red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *