Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh Resmikan RSKP Menjadi RSUD Jatisari

Bupati Karawang H. Aep tandatangani prasasti peresmian RSUD Jatisari
Bupati Karawang H. Aep tandatangani prasasti peresmian RSUD Jatisari

KARAWANG-Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh resmikan Rumah Sakit Khusus Paru (RSKP) Jatisari yang kini beralih status menjadi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jatisari yang berlokasi di Jalan Raya Jatisari, Kabupaten Karawang, Selasa (20/2/2024).

RSUD Jatisari merupakan rumah sakit tipe C terakreditasi dengan memiliki tempat tidur sebanyak 100 Bed rawat inap untuk menangani masyarakat Kabupaten Karawang dan sekitarnya.

Bacaan Lainnya

Penandatanganan prasasti dan pemotongan tumpeng launching RSUD Karawang dilakukan Bupati H. Aep Syaepuloh dengan disaksikan Dirut RSUD Jatisari, perwakilan Dinkes Jawa Barat, Dinkes Karawang, Kepala OPD, para camat, kepala desa se-Kecamatan Jatisari dan tamu undangan.

Direktur RSUD Jatisari, dr. Hj. Anisah, M.Epid mengatakan, dengan peralihan status menjadi RSUD diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kesehatan untuk masyarakat Karawang dan sekitarnya.

“Dengan peralihan status ini tentu menambah fasilitas pelayanan kami terhadap masyarakat, seperti rawat jalan, penyakit dalam, anak, bedah dan kebidanan, pasien bisa langsung datang ke RSUD Jatisari tanpa perantara. Ketika masih berstatus RSKP pasien harus melalui rumah sakit tipe D atau rumah sakit swasta baru bisa dirujuk ke kami. Selain itu, saat ini kami pun memiliki layanan syaraf, rehab medik, THT dan kedepannya kami akan melayani orthopedi, dokter jiwa,” katanya.

Masih menurut Anisah, pihaknya akan meningkatkan pelayanan kesehatan secara bertahap sesuai dengan kebutuhan masyarakat, sedikit demi sedikit kami akan melengkapi fasilitas kesehatan, jadi kedepannya ketika masyarakat datang ke RSUD Jatisari semua layanan kesehatan sudah terpenuhi untuk masyarakat.

“Kami akan berusaha meningkatkan pelayanan secara bertahap, sehingga kami sedikit demi sedikit bisa melengkapi fasilitas kesehatan di RSUD Jatisari,” ujarnya.

Lebih lanjut Anisah menegaskan, RSUD Jatisari terbuka lebar melayani pasien yang menggunakan akses layanan BPJS untuk semua kategori, bahkan pasien tanpa BPJS.

“Kami akan tetap berikan pelayanan, dari setiap pasien tersebut apa sudah mengikuti kepesertaan asuransi atau pun belum, tentunya kami tidak memilah-milah asal pasien dan kepesertaan asuransinya, semua akan kami layani dengan sepenuh hati,” pungkasnya. (jat/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *