KARAWANG-Bekerjasama dengan Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI), Fakultas Hukum Universitas Buana Perjuangan (FH UBP) Karawang berencana akan menggelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) gelombang ke-VI.
Pendidikan yang digelar bagi sarjana hukum ini dilaksanakan secara hybrid (offline dan online) akan diselenggarakan apabila peserta sudah mencapai 20 orang, sementara untuk pendaftaran telah dibuka sejak Desember 2023.
“Kabar baik untuk kalian yang baru lulus atau sudah lulus kuliah dengan konsentrasi di bidang hukum atau bagi rekan-rekan yang ingin/bercita-cita menjadi praktisi hukum (advokat/pengacara), ayo buruan daftar ikuti PKPA di UBP Karawang,” kata Ketua Prodi FH UBP Karawang, Dr. Gary Gagarin Akbar, S.H., M.H., kepada delik.co.id, Jumat (12/1/2024).
“Dengan membayar pendaftaran Rp500 ribu dan biaya pendidikan sebesar Rp5 juta, peserta akan mendapatkan pendidikan dan pelatihan yang mumpuni,” sambungnya.
Gary menjelaskan, PKPA ini diperlukan dalam rangka membekali pelbagai pengetahuan keterampilan dan keahlian hukum yang diperlukan calon advokat dalam melaksanakan praktik advokat secara professional yang berdasarkan UU Advokat. Diperlukan PKPA yang diatur berdasarkan Pasal 2 ayat (1) UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat (UU Advokat).
“Benefitnya, ini menjadi salah satu syarat untuk menjadi seorang advokat atau lawyer. Di PKPA FH UBP akan diisi oleh pemateri yang memiliki kompetensi yang andal dan berpengalaman sehingga akan sangat membantu peserta lebih mudah memahami materi,” pungkasnya. (red).