PURWAKARTA-Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono mengimbau kepada masyarakat agar mematuhi kebijakan pemerintah terkait larangan mudik Lebaran 2021.
Kebijakan ini dikeluarkan sebagai upaya pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Tanah Air.
Hal itu disampaikan Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono saat lakukan pengcekan Pos Terpadu Cikopo dalam Operasi Ketupat Lodaya 2021, Sabtu (8/5/2021).
“Mudiknya di rumah saja, silaturahi dengan keluarganya dari rumah saja memanfaatkan aplikasi yang hari ini sudah canggih, misal video call melalui handphone,” ujarnya.
Sebagai tindaklanjut kebijakan pemerintah, Polri bersama intansi terkait melakukan kegiatan penyekatan di titik-titik yang sudah ditentukan.
Wakapolri menyebut di Indonesia ada 381 titik penyakatan, sementara di wilayah Jawa Barat sendiri ada 158 titik.
Penyekatan ini dilakukan dengan tujuan bagi mereka yang tidak memiliki SIKM dan tidak membuat surat keterangan juga PCR antigen.
“Sampai saat ini, jjaran Polda Jawa Barat saja sudah putarbalikan 37. 000 kendaraan di setiap pos-pos penyekatan yang tersebar di Jawa Barat,” ungkapnya.
Disamping pos penyekatan, ia juga menyebut ada juga pos-pos lain seperti pos pelayanan.
“Kami harapkan tidak ada kejadian menonjol baik kriminal maupun kecelakaan yang menimbulkan fatalitas,” tandas Wakapolri. (wes/red).