Dana Transfer 2026 Terancam Terpangkas, H. Budiwanto : Pemda Cari Solusi Kreatif, Jangan Melulu Naikkan Pajak dan Retribusi

H. Budiwanto, S.Si., M.M.

BANDUNG-Rencana pemerintah pusat yang akan mengurangi dana transfer ke daerah pada tahun 2026 menuai sorotan. Isu efisiensi belanja negara ini diprediksi berdampak langsung pada keuangan daerah karena selama ini mayoritas APBD masih bertumpu pada dana transfer dari pusat.

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PKS, Budiwanto, S.Si., M.M., yang juga duduk di Komisi II menilai, jika benar kebijakan tersebut dijalankan, pemerintah daerah harus menyiapkan langkah antisipatif sejak dini.

Bacaan Lainnya

“Pemerintah daerah jangan hanya melulu berpikir untuk menutup kekurangan anggaran dengan cara menaikkan pajak atau retribusi daerah, atau membuat aturan baru yang ujung-ujungnya pungutan. Itu tidak boleh jadi satu-satunya kebijakan,” tegas H. Budiwanto.

Menurut Wakil Rakyat dari Dapil Jabar X (Karawang-Purwakarta), jika solusi yang diambil sekadar menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak, maka justru rakyat yang akan menanggung beban paling berat. Padahal kondisi ekonomi masyarakat pasca-pandemi hingga kini masih berproses untuk pulih.

Ia mendorong pemda agar lebih kreatif mencari alternatif sumber pembiayaan lain. Misalnya, melalui optimalisasi aset milik daerah, penguatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), skema kerja sama dengan pihak swasta, maupun efisiensi belanja internal.

“Kebijakan harus diarahkan agar APBD tetap sehat tanpa menambah beban masyarakat. Justru dengan situasi seperti ini, daerah dituntut lebih inovatif dan mandiri dalam mengelola sumber daya yang dimiliki,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan DPRD siap mengawal kebijakan fiskal daerah agar tidak semata-mata berbasis pada pungutan baru, tetapi benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat. (red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *