KARAWANG-Komite Peduli Lingkungan Hidup Indonesia (KPLHI) Kabupaten Karawang sangat menyesalkan dengan kejadian dugaan RSUD Kabupaten Karawang membuang limbah medis sembarangan di area RSUD Karawang.
Menurut Ketua KPLHI Kabupaten Karawang, Ade Sofyan, seharusnya rumah sakit pemerintah menjadi contoh baik kepada rumas sakit lainnya dalam mengelola limbah medisnya.
“Sudah jelas ini kelalaian yang dilakukan pihak RSUD Karawang. kami dari KPLHI Karawang tidak bisa mentolerir terkait pelanggaran penimbunan limbah medis yang seharusnya dimusnahkan langsung oleh pihak ketiga. Apalagi penyebaran COVID-19 di Karawang saat ini masih tinggi,” kata Ade kepada delik.co.id, Minggu (1/8/2021).
Ade menegaskan, pihak RSUD Karawang sepertinya tidak patuh menjalankan aturan yang tercantum di PP Nomor 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah B3 dan PP Nomor 22 Tahun 20201 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
“Sesuai dengan Pasal 104 UU 32 tahun 2009 ada ancaman sanksi pidana sampai 3 tahun kurungan pidana dan denda Rp3 miliar,” tandasnya.
Sementara itu Dirut RSUD Kabupaten Karawang, Fitra Hergyana, ketika dimintai keterangan terkait persoalan ini masih bungkam hingga berita ini rilis.
Sebelumnya, nuansametro.co.id merilis adanya temuan sejumlah limbah medis berupa jarum suntik hingga selang dan botol infus di area lahan yang dijadikan tempat pembuangan sampah di lokasi sekitaran RSUD Kabupaten Karawang.
Keluarga pasien dan warga sekitar dibikin resah, karena limbah medis berceceran di sekitar lahan kosong yang berada tidak jauh dari Istalansi Gawat Darurat (IGD) RSUD Karawang Karawang.
“Ini ada limbah medis diketahui pada Minggu (1/8/2021) pagi, sekitar jam 07.00 WIB saat mau membeli bubur,” kata penunggu pasien, berinisial DH, saat diwawancarai nuansametro.co.id.
DH menyebut, limbah medis itu berupa bekas jarum suntik, botol obat, selang dan botol infus. Sampah medis itu berserakan diatas puing- puing bekas bongkaran bangunan. Dia khawatir jika jarum suntik itu berindikasi mengandung virus berbahaya. (red).
5
0.5
2