Diduga Jadi Korban Penipuan Yayasan Penyalur Tenaga Kerja, Belasan Orang Buka Laporan Polisi

Para korban pencari kerja
Para korban pencari kerja

KARAWANG- Belasan orang pencari kerja diduga menjadi korban penipuan dari salah satu yayasan penyalur tenaga kerja di Karawang, kini resmi buka laporan ke pihak kepolisian, Kamis (22/2/2024).

Dengan no LP/B/232/ll/2024/SPKT, kini Yayasan CSM yang bertempat di Perumahan Buana Asri Blok A 13 No 28 Palumbonsari, Kecamatan Karawang Timur, dilaporkan dengan dugaan tindak penipuan atau perbuatan curang UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagai mana dimaksud pasal 378 KUHP.

Bacaan Lainnya

Saat ditemui awak media, seorang korban bernama Apin (25) warga Dusun Cariu RT 02/RW, Desa Wancimekar, Kecamatan Kotabaru, dirinya menjadi korban yayasan tersebut.

“Saya bersama teman yang lainnya menjadi korban penipuan berkedok memasukan kerja disalah satu perusahan yang ada di Karawang,” katanya.

Lebih lanjut korban menceritakan dirinya dimintai sejumlah uang, akhirnya dirinya memberikan uang sebesar Rp4.500.000 ke yayasan tersebut.

“Sedangkan teman saya yang lain ada yang di kisaran Rp10 juta sampai Rp12 jutaan rupiah,” ungkapnya.

Masih menurut Apin, Kemudian ia mengecek dan menanyakan ke satpam di PT TTNT, namun jawabannya tidak ada lowongan.

Pihak yayasan menjanjikan akan dipekerjakan di bulan Januari 2024 sampai saat ini tidak kunjung direalisasi akhirnya, membuka laporan ke Polres Karawang.

“Kami bersama teman yang lainnya, hanya berharap uang kami yang telah diserahkan bisa di kembalikan pihak yayasan,” tutupnya. (jat/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *