Diduga Rugikan Konsumen, Dewan Provinsi Jabar Sidak Pollux

Anggota DPRD Provinsi Jabar Sidak kantor Pollux.
Anggota DPRD Provinsi Jabar Sidak kantor Pollux.

KARAWANG-Konsumen properti Pollux mengeluh. Pasalnya, bangunan yang dijanjikan akan selesai dalam dua tahunan tersebut tidak kunjung selesai, sementara Bagian Finance Pollux terus melakukan tagihan kepada konsumen.

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati, M.IP, perwakilan anggota DPRD Karawang, bersama Ketua Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Karawang melakukan inspeksi mendadak ke kantor Pollux yang berada komplek ruko Grand Taruma Karawang, Kamis (20/1/2022).

Bacaan Lainnya

Namun dalam kunjungannya, rombongan tidak berhasil bertemu dengan Manajer Pollux hanya bertemu dengan staff dan Humas Pollux.

Kang RHD dan Ketua BPSK Karawang, Puryanto meminta staff tersebut untuk menunjukan struktur organisasi perusahaan, dokumen perizinan dan data konsumen, namun sayangnya pihak Pollux tidak berhasil menunjukkan dokumen-dokumen tersebut.

Ketua BPSK Karawang, Puryanto mengungkapkan, perusahaan Pollux ini ada indikasi yang tidak benar dalam pelaksanaannya.

“Karena orang sudah mencicil, ada sekitar 150 orang lebih tapi tidak selesaikan kewajibannya, ini bahaya sekali,” kata Puryanto.

Menurut pengakuan Puryanto, ia telah menerima pengaduan dari para konsumen Pollux yang telah merasa dirugikan.

“Konsumen yang mengadu awalnya ke BPSK bahwa haknya tidak dipenuhi sementara konsumen dituntut terus menerus kewajibannya, dalam perjanjiannya seharusnya 2019 unitnya sudah berdiri tapi sampai saat ini unitnya pun belum ada,” ujarnya.

Sementara itu di tempat yang sama, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati, M.IP mengungkapkan, Pollux telah menjual produknya sejak 2017 yang lalu melalui brosur- brosur

“Pollux ini mulai menjual apartemen dengan 8 Tower kira-kira 8000 unit pada tahun 2017, saya kira ada banyak masyarakat kita yang membutuhkan tempat tinggal dan memilih Pollux ini,” kata politisi PKB kepada wartawan.

Ketua PPM Jabar ini juga menambahkan berdasarkan keterangan konsumen, mereka telah mengangusur rata- rata 20 bulan.

“Sudah mengangsur rata- rata 20 bulan, sampai sekarang unitnya belum ada bahkan pondasinya saja tadi kita lihat ke lokasi yang di janjikan belum ada,” ujarnya.

Pihaknya tadi juga mempertanyakan struktur organisasi perusahaan, perizinannya kemudian data konsumen, mereka tidak bisa menunjukan alasannya tidak pegang.

“Kita tunggu dua hari agar mereka menunjukan berkas- berkas tersebut dan pihak manajemen untuk dihadirkan,” tutupnya. (rilis/red).

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar