Diduga Sekdes Sukaluyu Merangkap Pendamping PKH di Jatisari

KARAWANG-Sekretasi Desa Sukaluyu Kecamatan Telukjambe Timur, Heri Herdiana, diduga lakukan doubel job atau rangkap jabatan.

Sebelum menjabat sebagai Sekdes Sukaluyu, Heri diduga telah menjadi pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Kecamatan Jatisari. Padahal ada larangan pendamping PKH lakukan rangkap jabatan.

Bacaan Lainnya

Heri Herdiana ketika dikonfirmasi media delik.co.id, membenarkan bahwa dirinya selain menjabat sebagai Sekdes Sukaluyu juga masih menjadi pendamping PKH di Kecamatan Jatisari.

“Betul Kang, hal itu sudah dikoordinasikan ke Dinsos Karawang,” ujarnya, Selasa (28/5/2024).

Namun ia berdalih masih menunggu keputusan dari Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos apakah diperbolehkan atau dilarang rangkap jabatan.

“Sebenarnya tidak hanya saya yang rangkap jabatan, kalau aturan ini diberlakukan ya berlakukan untuk semuanya,” ucapnya.

Terpisah, Camat Telukjambe Timur M Saefuloh membenarkan bahwa Heri Herdiana masih berstatus Sekdes Sukaluyu. Tidak ada larangan seorang sekdes rangkap jabatan.

“Mungkin masalahnya ada di PKH, kalau soal itu silakan konfirmasi ke Dinsos Karawang,” ucapnya .

Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Karawang, Asep Achmad, pun membenarkan bahwa Heri Herdiana masih berstatus pendamping PKH di Kecamatan Jatisari.

“Pada 20 Mei 2024 yang bersangkutan sudah membuat pernyataan bertahan sebagai pendamping PKH,” ujarnya.

Namun ketika dikonfirmasi kembali bahwa Heri Herdiana diduga masih melakukan rutinitas tugas sekdes Sukaluyu meski sudah membuat pernyataan bertahan di PKH, Asep mengaku akan menindaklanjutinya.

“Nanti Korlab akan koordinasi ke lapangan. Bila benar masih jabat sekdes maka akan membuat laporan ke Kemensos. Karena Kemensos yang berhak memberhentikannya,” tegasnya. (red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *