KARAWANG-Menutup tahun anggaran 2023, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Dinkop UKM) Kabupaten Karawang melaksanakan distribusi ratusan item bantuan barang bagi pelaku UMKM.
Proses distribusi ini merupakan tahap terakhir, dimana proses pendistribusian bantuan barang untuk UMKM Karawang sudah dilakukan sejak Bulan November 2023 kemarin.
Kepala Dinkop UKM Karawang Rohman melalui Kepala Bidang Pemberdayaan UMKM Agus Jaelani mengatakan, program bantuan barang ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam percepatan pemulihan ekonomi. Tahun ini, Dinkop UKM Karawang membagikan ratusan item barang mulai dari gerobak, mini boot, alat perbengkelan, sablon, tata boga, hingga peralatan sablon.
“Ini merupakan tahap akhir yang kita distribusikan, untuk wirausaha pemula ada 120 paket dan untuk wirausaha lanjutan ada 240 paket,” jelas Agus saat diwawancarai, Rabu, (27/12/2023).
Agus menjelaskan, untuk program wirausaha pemula sudah didistribusikan sebanyak 120 paket. Terdiri dari tata boga, bengkel, salon, dan sablon. Khusus untuk wirausaha pemula ini, Dinkop UKM Karawang sebelumnya sudah bekerjasama dengan BLK Dinas Tenaga Kerja untuk melakukan pelatihan.
Sementara, untuk wirausaha lanjutan sebanyak 240 paket terdiri dari 35 unit gerobak, 35 mini boot, 35 tata boga, 35 warung, dan 25 PIRT. Serta tambahan di perubahan sebanyak 45 gerobak angkringan yang kini sedang tahap pendistribusian.
“Setelah proses pendistribusian kami akan melakukan monitoring dan evaluasi. Jika bantuan barang tersebut tidak digunakan sebagaimana mestinya, sesuai surat perjanjian akan kami tarik dan kita serahkan kepada UMKM yang lebih membutuhkan,” jelas Agus.
Lanjut dia, program bantuan barang bagi UMKM ini juga akan dilanjutkan pada tahun 2023 dengan porsi yang masih sama. Sebab, kata Agus, masih ada banyak pengajuan dan permohonan bantuan barang ini yang belum terakomodir.
“Betul, tahun depan akan dilanjutkan. Sementara jumlahnya masih sama, mudah-mudahan ada penambahan karena masih banyak sekalinya UMKM yang membutuhkan,” ungkapnya.
Masih kata Agus, bagi pelaku UMKM yang sudah memasukan proposal di tahun 2023 dan tidak terakomodir, maka tahun depan akan menjadi skala prioritas untuk diajukan sebagai penerima manfaat.
“(Yang belum terakomodir) ya nanti akan kita ajukan kembali di tahun berikutnya dan masuk skala prioritas,” tandasnya.
Untuk diketahui, program bantuan UMKM ini merupakan program lanjutan sejak pasca Pandemi COVID-19. Sama seperti tahun sebelumnya, tahun 2023 ini Pemkab Karawang mengalokasikan anggaran sebesar Rp2 miliar untuk program bantuan barang bagi pelaku UMKM tersebut. (red).