KARAWANG-DPRD Kabupaten Karawang menggelar Rapat Paripurna pada Jumat(21/8/2021) bertempat di Gedung Sidang DPRD Kabupaten Karawang.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karawang dibuka Wakil Ketua DPRD Kabupaten Karawang, dihadiri langsung oleh Bupati Karawang, Wakil Bupati dan unsur Forkopimda yang mengikuti secara virtual dengan aplikasi teleconfrence beserta para asisten, para staf ahli Bupati, para kepala OPD se- Kabupaten Karawang, para Inspektur pembantu, para sekretaris dinas dan badan, para kepala bagian, para Camat se-Kabupaten Karawang, kepala kelurahan, kepala desa, pimpinan BUMN/BUMD, pimpinan pergururuan tinggi se-Kabupaten Karawang, para pimpinan partai politik, ormas, LSM, pers serta organisasi kepemudaan.
Agenda rapat Paripurna antara lain :
1. Persetujuan dan Penetapan Raperda tentang RPJMD tahun 2021- 2026
2. Usulan pengangkatan pengganti pimpinan DPRD Kabupaten Karawang dari FPKB ( Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa).
3. Penyampaian rancangan perubahan KUA – PPAS tahun anggaran 2021.
4. Pengumuman perubahan komposisi AKD (Alat Kelengkapan DPRD) Kabupaten Karawang dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS).
Adapun susunan acara sebagai berikut ;
• Pembukaan
• Pembacaan laporan Pansus RPJMD tahun 2021 – 2026 oleh Ketua Pansus
• Pengumuman usulan pengangkatan penggantian pimpinan DPRD Kab. Karawang dari FPKB
• Pembacaan Rancangan Keputusan oleh Sekretaris DPRD Kab. Karawang
• Penandatanganan Berita Acara persetujuan bersama Kepala Daerah dan DPRD Kab. Karawang tentang Raperda RPJMD Tahun 2021 – 2026
• Penyampaian rancangan perubahan KUA –PPAS TA 2021
• Pengumuman Komposisi AKD Kab. Karawang dari FPKS
• Sambutan Bupati Karawang,
• Penutup
Acara dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan. (rilis/red).
4.5