DPRD Karawang Gelar Paripurna, Ini Pembahasanya

Pimpinan DPRD Karawanf dan Pimpinan Pemkab Karawang hadiri rapat paripurna.
Pimpinan DPRD Karawanf dan Pimpinan Pemkab Karawang hadiri rapat paripurna.

KARAWANG-DPRD Kabupaten Karawang melaksanakan Rapat Paripurna pada Senin (28/3/2022) di Gedung Sidang DPRD Kabupaten Karawang.

Rapat paripurna tersebut membahas sejumah agenda, di antaranya :

Bacaan Lainnya

1. Persetujuan dan Penetapan Rancangan Peraturan Daerah Kab. Karawang tentang Penanggulangan Penyakit Menular dan Tidak menular.

2. Perubahan Surat Keputusan DPRD tentang Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2022.

Bupati Karawang, Cellica, dalam rapat paripurna DPRD Karawang.

3. Pembentukan Pansus- pansus DPRD tentang :

a. Raperda Tentang Penamaan Jalan dan Penomoran Gedung.

b. Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren

4. Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Karawang Tahun 2021

Baca juga : Jadi Perda, Ketua Pansus Penanggulangan Penyakit Menular dan Tidak Menular Minta Pemkab Karawang Buat Perbup

Rapat paripurna dibuka dan dipimpin oleh Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Karawang, Anggi Rostiana Tarmadi, yang di dampingi oleh para Wakil Ketua DPRD dan dihadiri langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati Karawang, Forkopimda, Sekretaris Daerah para Asisten.

Turut menyaksikan juga para Staf Ahli Bupati, para Kepala OPD se- Kabupaten Karawang, para Inspektur Pembantu, para Sekretaris Dinas dan Badan, para Kepala Bagian, para Camat se-Kabupaten Karawang, Kepala Kelurahan, Kepala Desa, Pimpinan BUMN/BUMD, Pimpinan Pergururuan Tinggi se-Kabupaten Karawang, para Pimpinan Partai Politik, Ormas, LSM, Pers serta Organisasi Kepemudaan, yang mengikuti melalui aplikasi teleconference. (red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar