Dukung Satgas Anti Premanisme, Kadin Karawang Beberkan Dampak Negatif Aksi Premanisme Terhadap Industri

Wakil Ketua Umum Bidang Vokasi dan SDM Kadin Karawang Arif Dianto, S.H.

KARAWANG-Aksi premanisme yang masih marak di sejumlah wilayah industri di Indonesia, khususnya di Kabupaten Karawang menimbulkan kekhawatiran serius di kalangan pelaku usaha dan industri. Dari pungutan liar hingga intimidasi terhadap pekerja dan pengusaha, tindakan premanisme terbukti memberikan dampak negatif terhadap iklim usaha dan pertumbuhan industri nasional.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Umum Bidang Vokasi dan Sumber Daya Manusia Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Karawang, Arif Dianto,S.H., kepada delik.co.id, di sela-sela sesi podcast di kantor NHRI, Karawang, Jumat (16/5/2025) malam.

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut, Arif membeberkan sejumlah dampak negatif premanisme terhadap industri, di antaranya dapat menyebabkan kerugian finansial bagi perusahaan yang menjadi korban seperti pungutan liar, pemerasan atau kerusakan properti, serta dapat mengganggu operasional perusahaan, seperti penutupan paksa, penghadangan atau intimidasi terhadap karyawan.

“Premanisme dimaksud juga dapat merusak reputasi perusahaan dan industri secara keseluruhan, sehingga mempengaruhi kepercayaan konsumen dan investor, serta membuat investor ragu untuk berinvestasi di daerah yang rawan premanisme sehingga dapat menghambat pertumbuhan ekonomi,” kata Arif yang juga Ketua Umum Nasional Human Resource Institute (NHRI).

Selain itu, sambung Arif, perusahaan mungkin perlu meningkatkan biaya keamanan untuk melindungi diri dari premanisme yang dapat meningkatkan biaya operasional.

“Bagi KADIN Kabupaten Karawang, premanisme menjadi tantangan dalam menciptakan lingkungan bisnis yang kondusif dan aman bagi anggotanya. Oleh karena itu, lembaga yang berfungsi sebagai wadah dan organisasi pelaku usaha ini harus berperan dalam mengadvokasi kebijakan keamanan, mengedukasi anggota, dan kerjasama dengan aparat,” ujar Arif yang pernah menjadi jurnalis.

Arif menambahkan, KADIN Kabupaten Karawang mengadvokasi kebijakan keamanan yang efektif untuk mencegah premanisme, mengedukasi anggotanya tentang cara menghadapi premanisme dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya keamanan, serta dapat berpartisipasi bekerja sama dengan aparat keamanan untuk meningkatkan keamanan dan dalam mencegah aksi premanisme.

“Dengan demikian, KADIN Kabupaten Karawang selalu berupaya membantu menciptakan lingkungan bisnis yang aman dan kondusif bagi anggotanya,” tutupnya.

Untuk diketahui, Pemkab Karawang telah membentuk Satgas Anti Premanisme pada Selasa (25/3/2025) untuk menindaklanjuti instruksi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dalam mengatasi maraknya aksi premanisme di daerah.

Harapan bagi industri dengan dibentuknya Satgas Anti Premanisme adalah terciptanya lingkungan usaha yang aman, nyaman, dan kondusif sehingga dapat meningkatkan investasi dan pertumbuhan ekonomi. (red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *