Dukung Warga Sekarwangi Tuntut Pertamina, Nana : Pemkab Karawang Jangan Diem-Diem Bae!

Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Karawang, Nana Nurhusna Hidayat.
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Karawang, Nana Nurhusna Hidayat.

KARAWANG-Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Karawang, Nana Nurhusna Hidayat, mendukung penuh perjuangan warga Desa Sekarwangi, Kecamatan Rawamerta, dalam menuntut Pertamina lantaran dianggap telah ‘menyiksa’ mereka.

“Pertamina harus segera menyikapi serius tuntutan masyarakat, karena kendati kewenangan Pertamina ada di pemerintah pusat yang diatur dalam UUD Pasal 33, namun Pertamina wajib juga memperhatikan kondisi warga sekitar, baik dari segi lingkungan hidup maupun sosial ekonomi,” katanya kepada delik.co.id, Rabu (27/10/2021).

Bacaan Lainnya

Nana kembali tegaskan dukungannya terhadap tuntutan warga Sekarawangi dengan cara class action yang didampingi LBH Cakra terhadap Pertamina karena warga memang wajib diberi perlindungan dan bantuan hukum ketika hak mereka terganggu walaupun oleh institusi negara (BUMN).

Baca juga : Merasa Tersiksa Ulah Pertamina, Warga Sekarwangi Tuntut Pertamina

“Kita sokong bersama usaha warga Sekarwangi yang terdampak Pertamina. Pertamin harus responsif, jangan jadikan masyakarat itu sebagai objek penderita semata. Harusnya Pertamina bisa merangkul dan memperbaiki apa-apa yang menjadi keluhan warga. Bila warga sekitar nyaman dan tidak ada keluhan, itu sudah seyogyanya dilakukan Pertamina yang memang keberadaannya bergerak untuk kemasalahatan warga juga,” ujar politikus Gerindra ini.

Nana juga mengingatkan kepada Pemkab Karawang untuk tidak berpangku tangan melihat tuntutan warga Sekarwangi terhadap Pertamina.

“Pemkab Karawang jangan diem-diem bae, bantu dan fasilitasi masyarakat apa saja yang menjadi aduan dan keluhan mereka terhadap Pertamina. Harus ada solusi yang komprehensif, jangan sampai setiap ada dampak pembangunan yang jadi objek pendiratanya itu masyarakat sekitar,” tutupnya. (red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar