H. Budiwanto Gencar Sosialisasikan Perda Tentang Desa Wisata di Dapil Jabar X

H. Budiwanto saat sosialisasikan Perda tentang Desa Wisata

JABAR-Anggota DPRD Jawa Barat dari daerah pemilihan (Dapil) Jabar X (Karawang-Purwakarta), H. Budiwanto, S.Si., M.M., gencar menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Desa Wisata.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada masyarakat terkait peluang dan manfaat dari pengembangan desa wisata di wilayah mereka.

Bacaan Lainnya

Ketua DPD PKS Kabupaten Karawang ini menjelaskan, Perda tentang Desa Wisata ini mencakup sejumlah aspek penting, di antaranya pemetaan dan pengembangan desa potensi wisata dengan cara  mengidentifikasi dan mengoptimalkan potensi wisata di desa-desa.

“Kemudian aspek pemberdayaan desa wisata dengan melibatkan masyarakat setempat sebagai pelaku utama pengelolaan wisata,” ujarnya kepada delik.co.id, Selasa (14/1/2025).

H. Budiwanto melanjutkan, aspek berikutnya adalah dukungan penyediaan infrastruktur desa dengan memastikan infrastruktur pendukung tersedia untuk mendukung aktivitas wisata. Ada aspek sistem informasi desa wisata dengan membentuk platform digital yang mempermudah akses informasi tentang desa wisata.

Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jabar ini juga menyebut aspek kerjasama dan sinergitas, yakni mendorong kolaborasi antara pemerintah, masyarakat dan dunia usaha.

“Aspek pemberian penghargaan dalam Perda ini tidak luput, yaitu dengan mengapresiasi desa-desa yang berhasil mengembangkan sektor wisatanya. Juga aspek pembentukan forum komunikasi desa wisata dengan mewadahi interaksi antar pelaku desa wisata,” paparnya.

H. Budiwanto menambahkan, aspek partisipasi masyarakat dan dunia usaha ditekankan dalam Perda tesebut dengan cara melibatkan peran aktif warga dan sektor swasta, terakhir ada aspek pengawasan dan pembiayaan sebagai upaya mengatur mekanisme pengawasan dan pembiayaan untuk keberlanjutan program.

Politikus PKS ini menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha untuk mendukung implementasi Perda ini.

“Dengan adanya Perda ini, saya berharap masyarakat bisa lebih memahami manfaat pengembangan desa wisata, serta tercipta sinergi yang baik dalam mewujudkan desa wisata yang unggul dan berdaya saing,” harapnya.

Ia juga menambahkan bahwa dukungan infrastruktur dan keterlibatan masyarakat akan menjadi kunci keberhasilan dari program ini.

“Selain meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, program ini diharapkan mampu memperkuat identitas budaya dan potensi lokal yang ada,” tambahnya.

Melalui Perda ini, H. Budiwanto optimis bahwa desa-desa di Karawang dan Purwakarta memiliki peluang besar untuk menjadi destinasi wisata unggulan yang mampu menarik wisatawan lokal maupun mancanegara. (red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *