KARAWANG-Mantan Ketua DPC PPP Kabupaten Karawang, H. Husni Thamrin, meminta kepada Dedi Rustandi (Derus) untuk tidak menjadi Ketua DPC PPP Karawang periode 2021-2026.
Pasalnya, Menurut H. Husni, Derus sebagai anggota DPRD Kabupaten Karawang pernah tersandung kasus JLM pada tahun 2017 yang mengakibatkan dirinya pernah diperiksa pihak kepolisian.
“Perlu diingat, ketika kasus itu terjadi pada pemerintahan siapa yang menjabat? Pemerintahan Cellica kan? Nah sekarang Cellica pun masih menjabat hingga 2024,” kata H. Husni kepada delik.co.id di kediamannya, Rabu (4/11/2021).
H. Husni pun khawatir ketika PPP Karawang dipimpin Derus, maka kebijakan politik PPP Karawang tidak berkembang lantaran tersandera kasus JLM.
“Sebaiknya Derus jangan dulu jadi Ketua DPC PPP Kabupaten Karawang,” ujarnya.
H. Husni menyarankan agar Derus menjadi sekretaris kembali. Beri kesempatan kepada kader lain yang masih ‘bersih’.
“PPP Karawang tidak kekurangan kader. Masih ada Muhtar dan Iwan Ridwan yang dianggap layak jadi Ketua DPC PPP Karawang,” ucapnya.
Baca juga : Pernah Kesandung Hukum, Tokoh PPP Karawang Ini Ingatkan Derus
Sisi lain H. Husni mengingatkan, PPP Karawang milik umat, sehinga tidak boleh PPP Karawang disetir atau didominasi oleh kelompok atau golongan tertentu.
“Jangan biarkan kepentingan kelompok tertentu kuasai PPP Karawang karena ke depannya PPP bisa makin hancur,” tegasnya.
Sementara itu Derus belum bisa memberikan tanggapan lebih jauh perihal statemen H. Husni. Derus mengaku sedang dalam perjalanan menuju Bandung dalam agenda partai.
“Saya lagi dalam perjalanan ke Bandung. Nanti setelah dari Bandung kita ketemu,” singkatnya melalui telepon selular . (red).
5