KARAWANG-Proyek pembangunan penahan abrasi di wilayah Muara Pakisjaya, Kecamatan Pakisjaya, Kabupaten Karawang, kembali menuai sorotan publik.
Proyek yang menelan anggaran hampir Rp1 miliar yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2025 itu diduga berjalan lamban, mengabaikan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), serta tidak memasang papan informasi kegiatan sebagaimana diwajibkan dalam regulasi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek yang dikerjakan oleh CV Mazel Arnawama Indonesia tersebut terkesan molor. Meski Surat Perintah Kerja (SPK) telah diterbitkan sejak September hingga akhir Desember 2025, progres fisik di lapangan belum menunjukkan perkembangan signifikan.
Pantauan jurnalis delik.co.id di lokasi memperlihatkan sejumlah pekerja tidak mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) seperti helm, rompi, sepatu boot, maupun sarung tangan. Kondisi tersebut menunjukkan lemahnya penerapan standar keselamatan kerja sebagaimana diatur dalam UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Lebih ironis lagi, proyek ini juga tidak dilengkapi papan informasi kegiatan, padahal hal itu merupakan kewajiban sesuai aturan keterbukaan informasi publik. Keberadaan papan proyek penting agar masyarakat mengetahui sumber anggaran, pelaksana kegiatan, serta waktu pelaksanaan proyek secara transparan.
Sebelumnya, Yana, selaku pelaksana lapangan proyek, saat dihubungi melalui pesan singkat dan sambungan telepon, menjelaskan bahwa pekerjaan masih dalam tahap persiapan material.
“Kalau soal pekerja yang belum pakai APD, itu karena masih pekerjaan pengepokan batu kali, belum pekerjaan inti. Nanti kalau sudah mulai pekerjaan utama, kita bawa APD, gambar, dan papan informasi proyek,” ujarnya berdalih.
Ia juga menyebutkan, panjang pekerjaan mencapai sekitar 80 meter, dengan lebar atas 2 meter dan lebar bawah 9 meter, berbentuk miring atau pondasi meruncut menggunakan pasangan batu kali kosong.
Namun saat ditanya soal kepastian waktu pelaksanaan proyek, Yana mengaku belum mengetahuinya secara pasti.
“Untuk kepastian waktu pelaksanaan proyek, nanti saya akan tanya dulu ke kantor,” katanya.
Ketika dikonfirmasi kembali pada Selasa (28/10/2025) melalui sambungan telpon dan pesan singkat mengenai kehadirannya di lokasi proyek, Yana selaku pihak pelaksana lapangan tidak memberikan tanggapan lebih lanjut.
Sayangnya, hingga berita ini diterbitkan, Kepala Bidang Sumber Daya Air (Kabid SDA) Dinas PUPR Kabupaten Karawang, Aris Purwanato, juga belum memberikan tanggapan alias bungkam sejuta bahasa atas permintaan konfirmasi yang dikirimkan melalui pesan WhatsApp oleh jurnalis delik.co.id.
Proyek yang semula diharapkan dapat menjadi solusi untuk menahan laju abrasi di kawasan pesisir Muara Pakisjaya itu kini justru menimbulkan tanda tanya publik mengenai transparansi, profesionalisme, dan pengawasan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan proyek infrastruktur di wilayah pesisir Karawang. (man/red).
 
									 
													




