KARAWANG-Pengelolaan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) perumahan di Pemkab Karawang selama ini kerap jadi permasalahan di kalangan pengembang.
Apalagi belum lama ini ada temuan LHP BPK yang menyebutkan pengelolaan PSU di Karawang karut marut alias tidak tertib.
Ketua DPW Asosiasi Pengembang dan Pemasaran Perumahan Nasional (Asprumnas) Jawa Barat, H. Abun Yamin Syamn, mengaku prihatin atas temuan BPK tersebut.
“Tentang (permasalahan) serah terima PSU sudah lama terjadi, kami sering juga diundang rapat-rapat, (solusinya) kami dari Asprumnas meminta kepada Pemkab Karawang untuk segara dibentuk Satgas PSU,” katanya kepada delik.co.id, Senin (27/1/2025) pagi.
H. Abun pun memaparkan tujuan perlu dibentuknya Satgas PSU, di antaranya untul lebih fokus lagi menangani serah terima PSU, dengan catatan asosiasi perumahan dilibatkan di Satgas PSU agar tidak ada saling lempar tanggung jawab dan tidak saling menyalahkan.
“Pengembang bukan tidak mau menyerahkan PSU karena itu sudah menjadi kewajiban dari pengembang, tetapi terbentur persyaratan. Kami dari Asprumnas siap membantu dan memfasilitasi undang serah terima PSU,” tegasnya.
H. Abun mengatakan, meski Pemkab Karawang telah memiliki aturan (perda) terkait penyerahan PSU, namun aturan tersebut dinilainya belum efektif berjalan dengan baik.
“Belum efektif berjalan, karena (faktanya) masih banyak pengembang belum serah terima PSU,” ucapnya.
Pihaknya meminta agar minta serah terima PSU secara bertahap, tidak sekaligus dan tidak ada batasan luasnya.
“Misalnya luas perumahan 5 hektare boleh serah terima PSU bertahap dan di bawah 5 hektare tidak boleh bertahap serah terima PSU-nya, tapi harus sekaligus,” tutupnya. (red).