Kasus Sherin Diambil Alih Polres Karawang, Gary : Semoga Kasus Ini Cepat Terungkap

Sherin Mutiara Putri
Sherin Mutiara Putri

KARAWANG-Polres Karawang akhirnya memutuskan untuk mengambil alih kasus Sherin Mutiara Putri (15 tahun) yang dilaporkan hilang sejak dua pekan silam.

“Alhamdulillah hari ini kami mendapat informasi bahwa perkara akan langsung diambil alih oleh Polres Karawang,” kata kuasa hukum orangtua Sherin, Gary Gagarin Akbar, Minggu (22/5/2022).

Bacaan Lainnya

Menurut Ketua Dewan Penasihat DPC Media Online Indonesia (MOI) Karawang ini, pihak Polres Karawang menyatakan akan berusaha membantu pihaknya secara maksimal untuk menemukan Sherin secepatnya.

Pihaknya berharap, kerja keras jajaran Polres Karawang dapat segera membuahkan hasil.

“Kami dari pihak keluarga mengucapkan terimakasih atas respon cepat polres Karawang dalam menerima perkara ini, terkait perkembangan perkara anak klien kami yang hilang,” tutupnya.

Sebelumnya, advokat Gary Gagarin mendesak pihak kepolisian Karawang untuk lebih serius dalam menangani laporan kehilangan kliennya.

Polisi diminta untuk segera menindaklanjuti dengan meminta keterangan semua pihak yang terkait dan bertanggung jawab serta memberikan setiap perkembangan hasil penyidikan kepada pihak keluarga.

“Kami ingin menyampaikan bahwa anak dari klien kami Bapak Adrian Lontoh dan Ibu Junaesih yang bernama Sherin Mutiara Putri (usia 15 tahun) menghilang sejak tanggal 8 Mei 2022,” kata Gary kepada delik.co.id, Minggu (22/5/2022).). (red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar