KARAWANG-Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang akrab disapa KDM menginformasikan kepada publik melalui akun medsosnya bahwa selain PT Jui Shin ada sejumlah badan usaha yang turut berkontribusi merusak jalan Badami-Loji.
“Saya menyampaikan sebuah informasi yang menjadi prinsip keterbukaan publik. Kerusakan jalan Badami-Loji selain oleh mobil truk pengangkut semen PT Jui Shin, juga disebabkan oleh truk pengangkut tambang,” ucap KDM.
KDM memaparkan berdasarkan catatan informasi yang dimilikinya, truk pengangkut bahan tambang itu yang memiliki kerja sama dengan PT Jui Shin ada tiga perusahaan yang berasal dari Karawang.
“Yang pertama adalah Cipagamas atau CPM. CPM ini pemiliknya H. Jenal Arifin. Jumlah unitnya ada empat dan sudah berhenti selama satu bulan terakhir,” ungkapnya.
“Nah H. Jenal Arifin ini saya tidak tahu apakah H. Jenal Arifin yang dimaksud itu adalah H. Jenal Arifin yang mana? Karena saya kenal nama H. Jenal Arifin itu adalah anggota DPRD Provinsi Jabar yang memberitahukan kepada saya kan ada demontrasi dan mengajak saya menemui para demonstran pada waktu hari jadi Kabupaten Karawang. Nah ini saya enggak tahu H. Jenal Arifin yang mana karena yang sangat aktif ngomongin jalan rusak, di antaranya adalah H. Jenal Arifin anggota DPRD Provinsi Jabar yang waktu itu (ada) demontrasi hadir dan kelihatan kenal dengan para demonstran,” timpalnya.
KDM melanjutkan, perusahaan kedua adalah Enggal Family yang pemiliknya bernama H. Enda. Perusahaan milik H. Enda sudah empat disebut sudah tidak beroperasi.
“Yang berikutnya adalah pengusaha asal Karawang bernama Bapak Tino. Bapak Tino ini miliki 10 unit truk dan masih beroperasi saat ini,” tandas KDM.
Terpisah, owner Cipagamas H. Jenal Arifin menjelaskan, keikutsertaan perusahaan miliknya dalam pengangkutan bahan tambang ke PT Jui Shin tanpa sepengetahuan dirinya.
“Betul perusahaan CPM yang tercatat di PT Jui Shin itu milik saya, tetapi yang mengoperasionalkan kendaraan itu bukan saya, tetapi Dadang selaku penanggungjawab operasional kendaraan CPM,” jelasnya, Rabu (16/9/2026).
Ia mengaku tidak mengetahui ada di mana saja kendaraan-kendaraan CPM dioperasionalkan.
“Bahwa hari mobil saya ada dimana saja saya tidak tahu. Apakah ada di Sukabumi, apakah ada di Purwakarta, saya tidak tahu, karena yang tahu itu di bagian divisi kendaraan. Nah sementara saya mengontrolnya cuma satu bulan sekali,” ungkapnya.
H. Jenal menegaskan, pada bulan lalu dirinya mendapatkan laporan bahwa ada dua unit kendaraan CPM digunakan oleh PT MPB untuk mengangkut bahan material tambang ke PT Jui Shin.
“Begitu saya periksa dan mengetahui, saya perintahkan ke Dadang untuk setop kerjasama tersebut. Yang terdaftar memang empat unit tetapi yang sempat digunakan itu hanya dua unit dan itupun baru digunakan beberapa hari karena keburu ketahuan oleh saya,” pungkasnya. (red).





