Kejari Karawang Klaim Selamatkan Uang Negara Ratusan Juta

Peringatan HAKS 2021 di Aula Kejari Karawang.
Peringatan HAKS 2021 di Aula Kejari Karawang.

KARAWANG-Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang mengklaim telah berhasil menyelamatkan kerugian uang negara sebesar kurang lebih Rp300 juta dari hasil korupsi yang selama ini terjadi di Kabupaten Karawang.

Hal tersebut terungkap pada kegiatan Kejari Karawang dalam memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKS) tahun 2021, mengusung tema Satu Padu Bangun Budaya Antikorupsi, bertempat di Aula kantor Kejari Karawang, Jumat (10/12/2021).

Bacaan Lainnya

Kepala Kejari Karawang, Martha Parulina Berliana, mengatakan, dalam memperingati HAKS 2021 pihaknya menyampaikan dua agenda.

“Yang pertama pengembalian kerugian uang negara pada kasus dugaan korupsi SMKN 2 Karawang dan pengembalian uang negara pada kasus dugaan korupsi Dinas Kelautan dan Perikanan, ” kata Kajari Karawang.

Dalam giat itu, Kejari Karawang lakukan penyerahan uang pengembalian kerugian negara yang langsung diserahkan oleh Kajari Karawang kepada Kepala Sekolah SMKN 2 Karawang sebesar Rp250 juta dan Kepala BPKAD Karawang sebesar Rp35.850.000.

Marta Parulina mengajak agar seluruh elemen masyarakat, khususnya peran serta media bagaimana bisa mencegah terjadinya tindak pidana kasus korupsi.

Menurutnya, lebih bagus mencegah daripada mengobati. Saat ini pihaknya lebih mengedapkankan pada pencegahannya dan mengembalikan uang negaranya, karena ternyata selama ini sangat tidak efektif banyak sekali uang negara yang dipergunakan untuk menangani tindak pidana korupsi tetapi pengembalian kerugiannya tidak ada.

“Saya berharap peran kawan-kawan sangat besar bagaimana caranya untuk bisa melakukan pencegahan tindak pidana korupsi, ” tutupnya. (red).

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar