Kejari Karawang Musnahkan Barang Bukti Hasil Kejahatan

Pemusnahan barang bukti hasil kejahatan di Kejari Karawang.
Pemusnahan barang bukti hasil kejahatan di Kejari Karawang.

KARAWANG-Bertepatan dengan momen Hari Sumpah Pemuda, Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti hasil kejahatan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap tahun 2021, di halaman kantor Kejari Karawang, Kamis (28/10/21).

Sejumlah barang bukti dari hasil tindak pidana kriminalitas, korupsi, dan narkotika dimusnahkan dengan cara dibakar dengan disaksikan oleh Forkopimda Karawang.

Bacaan Lainnya

Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Martha Parulina Berliana, mengatakan, acara kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan kegiatan rutin Kejaksaan Karawang setiap tahun sebanyak dua kali.

“Kejaksaan Karawang memiliki dana operasional khusus, untuk melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti,” ujar Kajari Karawang.

Dalam kesempatan ini Kajari Karawang mengucapkan terima kasih kepada TNI/Polri, Pemkab Karawang, BNN dan kepada semua pihak yang sudah bersinergi dengan baik dalam menjaga kondusivitas di Karawang, baik mencegah tindak pidana kriminalitas maupun pencegahan dan pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Kajari Karawang berpesan kepada generasi muda di Karawang, untuk menghindari penyalahgunaan narkotika maupun menghindari tindakan kriminalitas, agar tidak terjerat pidana yang bisa merusak masa depan.

“Barang buktinya saja kami musnahkan, apalagi Pelakunya,” pungkasnya. (red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar